SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA: Pengacara dari lima tersangka kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasaruddin, meminta agar kliennya mendapat perlindungan hukum.

“Untuk alasan keselamatan jiwa tersangka, kami memohon kepada Polda Metro Jaya memberikan pengamanan khusus pada klien kami,” kata salah seorang pengacara tersangka kasus pembuhan Nasaruddin, B.M.S. Situmorang di Jakarta, Senin (4/5).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Situmorang mengatakan bentuk perlidungan kepada lima tersangka masing-masing berinisial EN, DD, HS, HK dan ST itu selain berupa perlindungan akan hak-hak tersangka selama masa pemeriksaan, juga perlu mendapatkan perlindungan komprehensif dari pihak keamanan.

Ekspedisi Mudik 2024

Alasannya, kelima kliennya itu hanya korban dari perintah intelijen yang menyesatkan, untuk menghilangkan nyawa seseorang yang dinilai memiliki pengaruh besar untuk menggagalkan Pemilu 9 April 2009.

“Kesaksian tersangka tersebut dapat mengungkap kasus besar untuk mengetahui siapa dibalik kasus ini, sehingga klien kami harus dilindungi,” ujarnya.

Kelima tersangka yang diduga sebagai eksekutor pembunuhan Nasruddin, lanjut Situmorang didampingi Nyoman Ray, kuasa hukum lainnya dari lima tersangka, tidak ada kata tawar untuk melindungi kliennya.

Dari keterangan kliennya diketahui bahwa mereka pernah mengalami penyiksaan berupa disetrum listrik di tempat lain, sebelum dimintai keterangan di Polda Metro Jaya Jakarta.

Sementara itu, hingga Senin siang , Polda Metro Jaya masih terlihat ramai oleh pengunjung yang sengaja datang untuk mengetahui perkembangan kasus pembunuhan Nasruddin. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya