SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Mabes Polri mengagendakan pemanggilan kedua, terhadap Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. Pengacara Panji Gumilangn, Ali Tanjung saat berbincang-bincang Selasa (28/6) mengatakan, klienya akan hadir ke Bareskrim Mabes Polri, untuk memenuhi panggilan tersebut. Sebelumnya, Panji Gumilang mangkir dari panggilan pertamanya pada 23 Juni lalu. Ali Tanjung menambahkan, kliennya tidak dapat hadir karena sibuk mengurusi pesantren. Pemanggilan tersebut terkait dengan laporan mantan Menteri Peningkatan Produksi NII KW 9, Imam Supriyanto yang melaporkan Panji Gumilang, dengan tuduhan penggunaan dokumen palsu.

Kehadiran Panji sendiri sangat diperlukan oleh penyidik Mabes Polri terkait kasus itu. Sejumlah keterangan akan dikonfirmasi kepada yang bersangkutan.[dtc/hen]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya