SOLOPOS.COM - Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias J, ajudan Kadiv Propam Polri. (Twitter)

Solopos.com, JAKARTA — Rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, diduga bukan satu-satunya tempat Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias J dianiaya pada Jumat (8/7/2022).

Tim kuasa hukum keluarga menduga tempat kejadian perkara pembunuhan terjadi antara Magelang, Jawa Tengah, sampai ke Jakarta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga, menduga Brigadir J tewas akibat dibunuh dan disiksa oleh sejumlah orang. Hal inilah yang memunculkan dugaan pembunuhan berencana terhadap korban.

Mereka curiga penganiayaan itu dilakukan pada rentang waktu pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB, Jumat (8/7/2022).

Tugas di Magelang

Pada waktu itu, Brigadir J sempat menghubungi keluarganya melalui Whatsapp grup dan saluran telepon untuk memberitahukan keberadaannya di Magelang, Jawa Tengah.

Dia mengaku bertugas mengawal atasannya, Kadiv Propam Polri beserta keluarga untuk kembali dari Magelang ke Jakarta.

“Tindak pidana [penganiayaan dan pembunuhan] diduga terjadi di antara Magelang sampai Jakarta atau di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri,” jelas Kamarudin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri dalam siaran langsung Breaking News Metro TV, Senin (18/7/2022).

Baca juga : Kronologi Brigadir J Tewas di Rumah Kadiv Propam Polri Versi Keluarga

Pada Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WIB, ponsel korban masih aktif. Bahkan Brigadir J yang diduga dibunuh itu masih sempat berkomunikasi dengan keluarga melalui WA dan telepon.

“Setelah itu, korban meminta izin mengawal atasannya ke Jakarta. Asumsi perjalanan Magelang-Jakarta sekitar tujuh jam,” sambung Kamarudin.

Baca juga : Dugaan Pembunuhan Brigadir J: Luka Kepala – Kaki, Bahu & Gigi Remuk

Nomor Diblokir

Setelah lewat pukul 17.00 WIB, keluarga Brigadir J berusaha menghubungi korban, namun tidak berhasil. Hal ini membuat mereka cemas. Apalagi beberapa saat kemudian nomor Whatsapp korban diblokir.

“Ada dugaan peretasan handphone. Setelah pukul 17.00 WIB, nomor HP korban tidak aktif, Whatsapp diblokir. Kemudian nomor handphone keluarga juga diretas,” imbuh Kamarudin.

Sampai saat ini beberapa handphone milik korban hilang dan tidak diketahui di mana keberadaannya. Ada kecurigaan ponsel Brigadir J dirampas sebelum dia dibunuh.

Beberapa saat kemudian, keluarga mendapat kabar bahwa Brigadir J meninggal dalam insiden baku tembak dengan rekannya sesama ajudan di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

Baca juga : Keluarga Curiga Brigadir J Tewas Dibunuh, Bukan Baku Tembak

Selanjutnya jasad korban dikirim ke rumah duka. Namun, keluarga awalnya dilarang membuka peti jenazah. Akan tetapi, setelah melalui negosiasi, akhirnya keluarga diizinkan peti dan melihat sebagian jenazah korban.

Keluarga pun kaget melihat banyak luka di tubuh Brigadir J yang memunculkan kecurigaan tentang upaya pembunuhan berencana.

“Pihak keluarga tidak diberi tahu hasil visum. Oleh sebab itu karena banyak kejanggalan, maka kami meminta visum et repertum atau autopsi ulang,” tegas Kamarudin.

Baca juga : 4 Fakta Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Ajudan Kadiv Propam

Kamarudin Simanjuntak selaku penasihat hukum keluarga Brigadir J meminta Presiden Joko Widodo memberikan perhatian lebih terkait kasus ini.

Dia juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk sementara menon-aktifkan Kadiv Propam Polri, Bharada E, dan Kapolres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan Brigadir J dibunuh.

“Ini suatu peristiwa yang ajaib. Karena terjadi pembunuhan di suatu tempat, tapi tidak ada yang ditahan, tidak ada garis polisi. Oleh sebab itu kami minta kasus ini diusut tuntas secara transparan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya