SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Johar Lin Eng. (Antara-I.C.Senjaya)

Semarangpos.com, SEMARANG — Kuasa hukum anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, Khairul Anwar, mempertimbangkan untuk mengajukan praperadilan terhadap penetapan status tersangka kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola oleh polisi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami sedang pelajari semua dokumen, mulai dari pemanggilan, penyelidikan, hingga penyidikan terlebih dahulu,” kata Khairul di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (28/12/2018). Meskipun tengah pikir-pikir mengajukan praperadilan, Khairul belum bisa memastikan upaya hukum tersebut sebelum berkas-berkas yang berkaitan dengan penanganan perkara itu.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut dia, Johar menjalani pemeriksaan sekitar 13 jam di Polda Metro Jaya usai ditangkap di Bandara Halim Perdana Kusuma. Materi pemeriksaan, lanjut dia, masih seputar permasalahan Persibara Banjarnegara. Ia menyebutkan masih banyak hal yang tidak terungkap di publik berkaitan dengan dugaan pengaturan skor tersebut.

Terlebih lagi, lanjut dia, dua tersangka berinisial P dan T sudah ditangkap terlebih dahulu daripada kliennya. “Kebenaran diharapkan terungkap ketika dikonfrontasi dengan P dan T,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng ditangkap penyidik Satgas Antimafia Bola Mabes Polri. Johar diduga terlibat dalam praktik pengaturan skor pertandingan sepak bola nasional Liga 3 2018.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya