SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Handoko Mulyanto, tersangka dugaan korupsi pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar senilai Rp 15 miliar melalui kuasa hukumnya akan mengajukan penangguhan penahanan.

“Kami berencana mengajukan penangguhan penahanan,” kata kuasa hukum Handoko, Dwiyono Notosaputra ketika ditemui wartawan di sela mendampingi pemeriksaan kleinnya di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng Jl Pahlawan, Kota Semarang, Senin (8/3).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain Dwiyono, ada tujuh pengacara lainnya dari Lembaga Asosiasi Caraka Nusantara dari Jakarta yang mendampingi pemeriksaan Ketua KSU Sejahtera Karanganyar tersebut.

Alasan penangguhan penahanan, sambung ia karena belum tentu dalam kasus dugaan korupsi tersebut yang menikmati uang dan pelakunya hanya kliennya saja.

Menurutnya ada aktor intelektual dalam kasus tersebut, sebab tak mungkin Handoko menikmati uang yang nilainya cukup besar tersebut sendiri, sebab kondisi rumahnya sangat sederhana.

Pasalnya, ia mendengar dari keterangan saksi yang telah diperiksa penyidik Kejati mengungkapkan kasus tersebut juga melibatkan Bupati Karanganyar, Rina Iriani dan suaminya Toni Haryono.

“Kami mendengar dari keterangan saksi Neta staf KSU Sejhatera ada aliran dana ke Rina Center atas permintaan dari Toni,” tandasnya.

Mengenai nilanya, Dwiyono mengaku belum mengetahui, demikian pula dengan penggunaan uang tersebut untuk digunakan apa saja belum tahu.

Untuk itu, sambung ia meminta kepada penyidik Kejati menelusuri aliran dana dari KSU Sejahtera tersebut, guna mengungkap pihak-pihak yang ikut menikmati uang itu.

“Bupati Karanganyar dan suaminya sangat perlu untuk diperiksa,” katanya.

Dijadwalkan penyidik Kejati, Selasa  (9/3) akan memeriksa Toni Haryono, terakit dugaan korupsi GLA.

oto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya