SOLOPOS.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Teguran Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Gubernur Papua Lukas Enembe agar patuh hukum mendapat tanggapan dari penasihat hukum Lukas Enembe.

Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menghormati permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kliennya memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek bersumber APBD Papua.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami menghormati saja apa yang jadi harapan Bapak Presiden. Kami menghormati Bapak Presiden sudah mulai memberikan perhatiannya kepada kasus ini,” kata Roy saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Namun, pihaknya saat ini masih menunggu kondisi kesehatan Lukas Enembe membaik sehingga dapat menjalani pemeriksaan oleh KPK.

Baca Juga: Pengacara: Gubernur Papua Lukas Enembe Susah Berbicara

“Kami juga mau sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi, Bapak (Lukas Enembe) sedang sakit dan bagaimana kami mencari solusi agar disembuhkan dulu penyakitnya baru kami masuk kepada tahap penyidikan,” jelasnya, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Dia menjelaskan kondisi kesehatan Lukas Enembe yang menderita sejumlah riwayat penyakit sehingga harus menjalani pengobatan di Singapura, termasuk serangan stroke yang pernah empat kali menyerang Gubernur Papua itu.

“Pak Lukas itu ada gejala penyakit ginjal, ada sakit jantung bocor jantung, dia itu jantungnya bocor dari kecil dan dia diabetes, tekanan darah tinggi,” katanya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

Dia khawatir apabila tidak mendapatkan penanganan kesehatan yang memadai, kondisi kliennya semakin memburuk dan justru tidak dapat menjalani pemeriksaan KPK.

“Membuat dia akan stroke kelima kali dan tujuan kita enggak tercapai, dia tidak bisa diperiksa. Kan, tujuannya mau diperiksa, untuk diperiksa kan orang harus sehat, kalau orang tidak sehat gimana mau diperiksa?” katanya.

Oleh karena itu, Roy menawarkan solusi agar Tim Dokter KPK bertemu dengan Tim Dokter Pribadi Gubernur Papua di Jayapura untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe dan mengecek langsung kebenarannya.

Baca Juga: Lukas Enembe Beralasan Sakit, KPK: Kami Punya Dokter Andal

“Dokter KPK dan dokter pribadi kami sama-sama pergi lihat Bapak, bagaimana pendapat kedua dokter ini. Kalau misalnya ini bisa dimintai keterangan, puji Tuhan, lakukan. Kalau tidak bisa, kita tunggu sampai dia sehat. Itu saja, ini urusan kesehatan, bukan urusan yang lain,” kata Roy.

Perhatian Presiden

Seperti diberitakan, kengototan Gubernur Papua Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek bersumber APBD Papua mendapat perhatian Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi meminta Gubernur Lukas Enembe untuk patuh memenuhi panggilan penegak hukum KPK.

“Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya,” kata Presiden Jokowi di Base Ops Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Baca Juga: Lukas Enembe Beralasan Sakit, KPK: Kami Punya Dokter Andal

Presiden mengatakan semua warga memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Tidak ada yang kebal hukum meskipun ia seorang petinggi negara sekalipun.

“Saya kira proses hukum di KPK semua harus dihormati. Semua sama di mata hukum,” ujarnya, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Baca Juga: Dikaitkan Lukas Enembe, Mendagri Tito Akui Teman Lama tapi Tak Ikut Campur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya