SOLOPOS.COM - Capture video pengacara menyebar uang Rp40 juta di Mapolsek Banyuwangi. (Istimewa/Suara.com)

Solopos.com, BANYUWANGI — Publik Banyuwang, Jawa Timur (Jatim), dihebohkan dengan aksi seorang pengecara yang menyebarkan uang Rp40 juta di halaman depan Kantor Polsek Banyuwangi, Senin (15/11/2021). Aksi pengacara yang diketahui bernama Nanang Slamet itu pun terekam video dan viral di media sosial.

Setelah aksinya viral, Nanang pun menceritakan awal kejadian itu. Nanang mengaku aksinya itu merupakan spontanitas belaka yang dipicu kekecewaan terhadap oknum polisi yang melakukan intervensi kepada kliennya. Polisi itu menyebut kliennya tidak perlu didampingi pengacara dalam menyelesaikan kasus hukum yang dialami.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Berdasarkan keterangan dari klien kami, bahwa berdasarkan saksi-saksi yang telah diperiksa atas perkara yang sedang saya tangani, Kanit Reskrim menyampaikan yang sifatnya membujuk. Namun dalam pandangan kami itu sebuah intervensi yang menyatakan bahwa tidak perlu didamping pengacara,” tegas Nanang, dikutip dari Okezone.com.

Baca juga: Cerita Video Viral Pengacara Sebar Uang Rp40 Juta di Kantor Polisi

Sementara itu, Kapolsek Kota Banyuwangi, AKP Kusmin, mengatakan bahwa aksi sebar uang yang dilakukan pengacara bernama Nanang Slamet itu hanyalah bagian dari proses komunikasi yang tidak mencapai titik temu. “Kita buka komunikasi dan mediasi seluas-luasnya. Dalam hal ini komunikasi terkait mungkin para saksi yang diperiksa,” ujar Kusmi.

Sementara itu, usai aksi pengacara yang sebar uang itu terekam video dan viral di media sosial itu, Propam Polresta Banyuwangi, Jatim, turun tangan. Propam Polresta Banyuwangi dikabarkan akan memanggil oknum polisi yang dituding telah melakukan intervensi terhadap klien pengacara tersebut guna dimintai keterangan.

Sedangkan sang pengacara, Nanang Selamet, juga akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi atas aksinya tersebut. Kasus ini viral setelah video berbagai sisi tersebar di media sosial, di mana memperlihatkan aksi pengacara tersebut.

Terlihat sang pengacara bersama sejumlah warga masuk ke halaman Polsek Kota Banyuwangi sambil berteriak memanggil Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi.

Baca juga: Polisi Banyuwangi Tangkap Pelaku Onani di Bilik ATM

Setiba di teras Polsek, Nanang berbicara dengan nada keras dan menyatakan kekecewaannya terhadap oknum polisi yang mengintervensi kliennya. Dalam video tersebut juga disampaikan, oknum polisi tersebut tidak sekali dua kali melakukan intervensi yang bersifat penekanan kepada klienya, sehingga memutuskan untuk menghentikan kuasa advokat tersebut.

“Apa kurang gaji negara? Saya terus terang mendapatkan uang Rp40 juta, ini silakan ambil semua,” kata Nanang dalam video tersebut sembari menyebarkan uangnya. Peristiwa tersebut juga mengundang perhatian warga sekitar Mapolsek Banyuwangi untuk mendekat dan berebut uang yang dihamburkan Nanang Selamet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya