SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tim pengacara Bibit dan Chandra mengapresiasi pembentukan tim pencari fakta (TPF) yang diberi nama Tim Independen Klarifikasi Fakta dan Proses Hukum. TPF diharapkan dapat menjernihkan masalah, tidak sekadar tim klarifikasi semata.

“Kami optimistis tim bisa bekerja, tapi kami harus tahu dulu ini tim pencari fakta atau hanya sekadar tim klarifikasi saja. Tim ini harus bisa membuat semuanya menjadi terang,” kata kuasa hukum Bibit dan Chandra, Bambang Wijayanto di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (2/11).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bambang berharap TPF dijadikan sebagai bukti komitmen SBY dalam penegakan hukum. Kasus Bibit dan Chandra menjadi salah satu bagian dari reformasi penegakan hukum.

“Jadi tim ini bekerja seharusnya tidak hanya untuk Chandra dan Bibit. Tim ini harus digunakan sungguh-sungguh oleh Presiden untuk melakukan reformasi penegakan hukum baik sistem dan lembaganya supaya lebih baik,” harap Bambang.

Bambang mengaku belum mengetahui bagaimana mekanisme kerja TPF. Bambang belum mau mengomentari efektivitas TPF. “Kita harus tahu tujuan tim ini apa, tugas pokoknya apa, metode kerjanya seperti apa, dan siapa orang di dalamnya,” pungkasnya.

Presiden SBY resmi membentuk tim pencari fakta (TPF). Tim ini diberi nama Tim Independen Klarifikasi Fakta dan Proses Hukum. Tim ini akan meneliti kasus yang melibatkan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya