Cilacap-– Pengacara Kalapas Narkotika Nusakambangan Marwan Adli, H Turaji, membenarkan dua putra Marwan ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN), karena dugaan keterlibatan dalam sindikat peredaran narkotika.
“Mereka dibawa kemarin malam dari Cilacap ke BNN,” kata Turaji saat dihubungi, Jumat (11/3/2011).
Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group
Dua putra Marwan tersebut bernama Andika Pratama,25 dan Aldiko,18. Rekening yang dimiliki keduanya diduga menerima sejumlah aliran uang dari Hertomy, narapidana kasus narkotika yang dipenjara di Lapas Narkotika Nusakambangan.
“Dugaannya rekeningnya dipakai untuk aliran uang hasil narkotika,” tutur Turaji.
Turaji menambahkan, status dua anak Marwan masih sebagai saksi dalam kasus yang melilit bapaknya. “Sekarang mereka masih menunggu untuk diperiksa penyidik,” katanya.
Sebelumnya, BNN juga menangkap cucu Marwan, R,17, yang rekeningnya diduga digunakan menampung uang hasil transaksi narkoba. Kini ketiganya telah diboyong ke Kantor BNN guna pemeriksaan intensif.
detik.com