SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA–Pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya membantah kabar yang menyebutkan jika kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sarana prasarana olahraga Hambalang.

Firman Wijaya mengatakan hingga saat ini belum ada surat penetapan tersangka yang diterima tim pengacara. Bahkan, katanya, Anas juga belum dipanggil kembali oleh KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut, atau pencegahan bepergian.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurutnya, kabar yang saat ini beredar sudah mulai dipolitisasi, karena adanya dendam politik beberapa pihak terkait. “Karena pada akhirnya justu yang muncul adalah desakan untuk mundur dari Demokrat. Jadi menurut saya ini hanya agitasi politik saja,” ujar Firman ketika dihubungi Bisnis Jumat (8/2/2013).

Ekspedisi Mudik 2024

Dia mengatakan sampai saat ini pihaknya berpegang pada keputusan hakim dalam kasus itu sebelumnya, yang menyebutkan Anas tidak terlibat dalam kasus itu.

Meski demikian, dia menyatakan kliennya akan siap datang ke KPK, jika memang pada akhirnya ada pemanggilan untuk pemeriksaan. Pasalnya, pemanggilan untuk pemeriksaan merupakan kewenangan KPK untuk menyelidiki sebuah kasus yang diduga ada tindak pidana korupsi.

Namun, dia berharap KPK juga bersikap netral dalam menangani masalah tersebut, dan tidak terintervensi dengan masalah politik yang saat ini sedang memanas.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan dalam kasus Hambalang KPK belum menetapkan tersangka baru, setelah menetapkan dua tersangka yaitu mantan Menpora Andi Alfian Malarangeng, dan mantan Kepala Biro Perencanaan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.

Anas Urbaningrum terakhir diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang Jawa Barat pada Rabu, 4 Juli 2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya