SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pengacara Bahasyim Assifie, Jhon K. Aziz mengatakan ada kemungkinan kliennya datang lebih awal mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dari penyidik.

“Mungkin saja datang lebih awal,” kata Jhon K. Aziz saat dikonfirmasi melalui telepon selular di Jakarta, Jumat (9/4).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jhon memastikan Bahasyim akan memenuhi panggilan penyidik, namun tim pengacara belum bisa menentukan mengenai waktunya.

Pengacara menginformasikan penyidik sudah melayangkan surat panggilan pada 19 April 2010 mendatang.

Sementera itu, anak pertama Bahasyim, Kurniawan Arif K. sudah menjalani pemeriksaan, Kamis (8/4), padahal jadwalnya 15 April 2010.

Bahasyim diduga memiliki dana rekening mencurigakan yang ditangani Mabes Polri, namun kemudian dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein menyebutkan mantan Kepala Kantor Pemeriksaan Jakarta Tujuh Ditjen Pajak itu memiliki dana rekening hampir Rp 70 miliar.

PPATK pernah melaporkan rekening mencurigakan milik Bahasyim itu kepada Mabes Polri sekitar Maret 2009, namun belum ada langkah tindak lanjutnya.

Rekening Bahasyim itu lebih besar dibanding dana simpanan milik Gayus Tambunan yang menjadi tersangka pencucian uang, penggelapan pajak dan korupsi senilai Rp 28 miliar.

Jhon membantah dana rekening kliennya itu merupakan hasil praktik makelar kasus perpajakan, karena Bahasyim memiliki usaha yang produktif.

Pengacara itu menyatakan dana Bahasyim mencapai Rp64 miliar yang disimpan pada satu rekening di Bank Negara Indonesia (BNI).

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya