SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Kuasa hukum narapidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir yang tergabung dalam Tim Pengacara Muslim (TPM), menemui Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon , Rabu (23/1/2019). Mereka menilai ada yang janggal dari sikap pemerintah dalam rencana pembebasan Ba’asyir.

TPM mengadu ke Fadli Zon terkait keputusan Presiden Jokowi yang semula setuju membebaskan Abu Bakar Baasyir namun belakangan diurungkan. Salah satu kuasa hukum TPM, Mahendradatta, mengungkapkan sejumlah alasan yang membuat dirinya ingin menemui Fadli selaku wakil rakyat. Dirinya meminta bantuan soal ketidaktegasan Jokowi serta pemerintah, yang dinilainya plinplan soal pembebasan Abu Bakar Ba’asyir.

Promosi Beredar Video Hoax Uang Hilang, Pengamat Sebut Menabung di Bank Sangat Aman

“Kami kemari karena Bapak adalah sebagai wakil dari DPR. Pertama ada praktik tata negara yang janggal menurut kami. Di mana sehabis Presiden ngomong [pembebasan Abu Bakar Baasyir], kok ada Menkopolhukam [Wiranto] ngomong,” kata Mahendratta, dilansir Suara.com.

Mahendradatta juga sempat kelimpungan dengan sejumlah pemberitaan yang menyebutkan Abu Bakar Ba’asyir menolak menandatangani syarat pembebasan yakni setia kepada NKRI dan Pancasila. Menurutnya, tidak ada satu pun dokumen yang disodorkan kepada Abu Bakar Ba’asyir.

Alasan yang paling utama Mahendradatta mengadu kepada Fadli Zon adalah janji Jokowi yang hingga kini ditunda oleh pemerintah. “Bagaimana kok bisa janjinya ini berubah ini, ini kan nasib warga negara. Kami sendiri bingung, ustaz sendiri bingung, masalah tidak mau menandatangani ikrar, siapa yang bilang?”

Pernyataan Mahendradatta ini tak sejalan dengan pernyataan pemerintah. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly sebelumnya menegaskan ada syarat penting yang harus dipenuhi terkait dengan pembebasan Abu Bakar Ba’asyir.

“Kalau semua syarat dipenuhi, sebetulnya pada tanggal 13 Desember sudah kami keluarkan. Ada syarat penting yang dimintakan sesuai dengan ketentuan hukum. Akan tetapi, sampai sekarang belum dipenuhi,” kata Yasonna saat jumpa pers di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya