Semarang [SPFM], Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo segera memanggil tiga kepala daerah, terkait belum adanya kesepakatan atas besaran Upah Minimum Kabupaten,Kota (UMK) 2012. Padahal, penetapan UMK akan dilakukan Jumat (18/11) mendatang. Tiga kepala daerah tersebut adalah Wali Kota Semarang Sumarmo, Wali Kota Pekalongan Basyir Achmad, dan Bupati Semarang Mundjirin.
Belum adanya kesepakatan soal UMK di sejumlah daerah tersebut, karena belum sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL). Sehingga, terjadi tarik menarik antara dewan pengupahan dengan organisasi buruh. Bahkan, daerah tersebut hampir setiap hari diwarnai aksi unjuk rasa buruh yang menuntut besaran UMK Rp1,4 juta per bulan, sesuai dengan KHL.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Bibit Waluyo mengungkapkan, masih ada waktu untuk memanggil ketiga kepala daerah tersebut sebelum penetapan UMK. Namun bila hingga hari H, tiga daerah ini belum tercapai kesepakatan, maka besaran UMK sesuai dengan yang telah diputuskan bupati atau walikota , mengingat mereka yang bertanggung jawab atas sistem pengupahan. Sedangkan, gubernur hanya mengetahui dan tidak bisa mengintervensi. [miol/dev]