SOLOPOS.COM - Pendaftaran siswa baru melalui jalur Kartu Menuju Sejahtera (KMS). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Pengesahan calon penerima kartu menuju sejahtera (KMS) pada tahun ini di Kota Jogja, akhirnya molor

Harianjogja.com, JOGJA — Rencana pengesahan usulan sebanyak 17.253 kepala keluarga (KK) sebagai calon penerima kartu menuju sejahtera (KMS) pada tahun ini di Kota Jogja, akhirnya molor.

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

Hal ini terjadi lantaran masih ada beberapa hal yang harus direvisi terkait dengan jumlah penerima dan parameter penerima.

“Iya masih perlu koreksi. Saat ini masih di Bagian Hukum untuk nomenklatur,” kata Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti, Rabu (3/1/2018) di ruang kerjanya.

Meski molor dari rencana awal penandatangan yang sejatinya dilakukan kemarin, Haryadi memastikan bahwa pemunduran tanda tangan tidak akan berlangsung lama.

“Awal tahun ini sudah ditandatangani. Nanti lah Jumat (5/1/2018) sudah akan saya ekspos,” sambung Haryadi.

Sejatinya, pengesahan 17.253 KK sebagai calon penerima KMS sudah dilakukan kemarin. Namun dalam perkembangannya, hal tersebut tidak bisa dilakukan.

Berdasarkan pengamatan Harianjogja.com, sejumlah staff Dinas Sosial Kota Jogja sempat panik saat dipanggil oleh Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti terkait dengan data calon penerima KMS. Sebab, data yang ada ternyata masih belum final dan belum sampai di meja kerja wali kota.

Padahal sebelumnya, Plt Kepala Dinsos Kota Jogja Bedjo Suwarno mengatakan bahwa surat usulan penerima KMS telah diserahkan ke Walikota dan ditandatangani kemarin.

“Sudah disampaikan ke wali kota. Kami harapkan begitu ditetapkan para penerima KMS bisa langsung menggunakannya,” kata mantan Sekwan DPRD Kota Jogja ini.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, lanjut Bedjo, ada perbedaan jumlah penerima KMS. Sebab, ada 18.651 KK penerima KMS pada 2017, dan menurun menjadi
17.253 KK penerima.

Nantinya usai ditetapkan oleh wali kota, pihaknya akan mencetak KMS dan mendistribusikan kepada para penerima. Adapun mengenai kategori penerima KMS, Bedjo mengungkapkan pada tahun ini ada empat kategori, yakni warga benar-benar miskin, warga miskin, dan warga rentan miskin.

“Serta mereka yang sebenarnya tidak layak mendapat KMS, tetapi mereka akan kembali menjadi penerima KMS tahun depan jika tidak memperoleh KMS tahun ini,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya