SOLOPOS.COM - Sri Sultan HB X (JIBI/Harian Jogja/dok)

Sri Sultan HB X (JIBI/Harian Jogja/dok)

JOGJA—Panitia Khusus Verifikasi DPRD DIY menyatakan berkas persyaratan yang diajukan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam IX sudah lengkap. Keduanya segera ditetapkan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY pada Jumat (21/9) dalam Rapat Paripurna DPRD DIY.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pimpinan Pansus Verifikasi, Yoeke Indra Agung Laksana menjelaskan, beberapa kekurangan persyaratan sudah dilengkapi antara lain surat pencalonan dilengkapi materai, surat keterangan bebas pailit dan utang, serta ijazah Paku Alam IX yang dilengkapi buku induk sekolah.

“Persyaratan semua sudah lengkap tinggal menunggu penetapan besok tanggal 21,” katanya seusai rapat pansus verifikasi di DPRD DIY, Senin (17/9). (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya