SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary mengatakan, penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilpres kemungkinan ditunda jika dalam rapat pleno pemutahiran data yang sedang digelar saat ini masih ada masalah-masalah yang belum terselesaikan.

“Ada KPU provinsi yang belum sempat hadir dan adanya perbedaan data antara KPU provinsi dan kabupaten/kota misalnya, bisa menunda penetapan DPT yang sudah dijadwalkan pada hari ini,” kata Abdul Hafiz Anshary di Jakarta, Minggu.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Penundaan penetapan DPT ini tidak menyalahi aturan karena dalam UU disebutkan bahwa penetapan DPT dilakukan paling lambat satu bulan sebelum pemilu. Sementara dalam peraturan KPU, DPT ditetapkan 31 Mei.

“Aturan KPU saja yang dirubah dari jadwal 31 Mei kalau memang rapat pleno pada hari ini belum bisa menetapan DPT,” katanya.

Dia mengatakan, penetapan DPT sesuai jadwal itu tidak bisa dipaksakan kalau ternyata masih ada hal-hal yang belum diselesaikan. “Daripada bermasalah terus,” katanya.

Menurut dia, data dari provinsi Papua yang agak berat karena sampai saat ini data dari kabupaten belum masuk ke KPU provinsi.

Dalam kaitan pemutahiran data, dia mengatakan, KPU tidak saja melakukan koordinasi dengan KPU kabupaten/kota tetapi juga dengan partai-partai politik untuk membantu mendorong pemilih agar pendaftarkan diri.

“Kita sudah maksimal bahkan sudah mengirim surat kepada partai-partai politik untuk membantu mendorong warga yang belum terdaftar untuk mendaftarkan diri,” katanya.

Warga juga sudah diberi kesempatan untuk mengecek langsung daftar pemilih di kantor-kantor kelurahan untuk memastikan apakah nama mereka sudah masuk dalam daftar pemilih atau belum untuk dilakukan perbaikan.

Menurut dia harus disadari juga bahwa waktu yang disediakan untuk KPU melakukan pemutahiran data cuma satu bulan. Padahal ada begitu banyak data yang harus dimutahirkan. “Jadi kita sudah melakukan berbagai cara untuk memperoleh data se-akurat mungkin,” katanya.

Secara terpisah, anggota Badan Pengawas Pemilu Bambang Eka Cahya Widodo mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari panwaslu tentang temuan-temuan dalam daftar pemilih pilpres.

Panwaslu di daerah melaporkan adanya nama ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan pemilih yang telah meninggal masih tercantum dalam daftar pemilih pilpres.

“Hampir dari seluruh Indonesia sudah masuk laporannya, karena ini masih internal. Jadi akan kita sampaikan secara resmi. Saat ini masih direkap,” katanya.
Ant/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya