JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya
PENETAPAN SOLO TECHNO PARK–Walikota, Joko Widodo (dua dari kanan) memberikan pengarahan seusai menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Solo Techno Park (STP) kepada pejabat pengelola di ruang rapat Walikota komplek Balaikota Solo, Senin (5/12/2011). Dalam acara tersebut sekaligus diserahkan Surat Keputusan (SK) pelantikan dan penugasan pejabat Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Solo Techno Park (STP).
Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar