SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Lambannya penetapan status Anggodo sebagai tersangka membuktikan Polri menyimpan banyak kepentingan dalam kasus ini. Sebab dengan bukti-bukti yang ada saat ini, tidak seharusnya aparat kepolisian mengalami kesulitan menetapkan Anggodo sebagai tersangka.

“Status Anggodo yang belum jelas sampai saat ini menunjukkan memang ada benturan kepentingan. Padahal, rekaman itu kan potret telanjang ada calo kasus,” kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana, saat menjadi pembicara dalam diskusi polemik yang bertema ‘Pasca Rekomendasi Tim Delapan’, di Warung Daun, Jl Pakubuwono, Jakarta Selatan, Sabtu (21/11).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau Anggodo tidak terjerat hukum, akan mengganggu rasa keadilan masyarakat. Kepolisian seharusnya tidak sulit untuk menjadikan Anggodo sebagai tersangka,” imbuh mantan Sekretaris Tim 8 itu.

Ekspedisi Mudik 2024

Dalam kesempatan ini, Denny juga meminta aparat kepolisian untuk menjaga pengamanan Anggodo. Jangan sampai karena tidak menjadi tersangka, pengamanannya kendur, dan Anggodo bisa melarikan diri ke luar negeri. Kalau hal ini terjadi, dikhawatirkan akan semakin mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Anggodo sekarang kan di bawah pengawasan polisi. Ini harus terus diawasi, tidak boleh lepas,” pinta Denny.

Denny mengakui pihak kepolisian sedang mengumpulkan barang bukti untuk menjerat Anggodo sebagai tersangka. Salah satunya dengan memanggil media. Meskipun langkah polisi memanggil media ini dinilai Denny sebagai langkah blunder.

“Saya sudah cross check ke pihak Polri soal pemanggilan media. Katanya ini untuk menjerat Anggodo. Tapi saya kira langkah ini missed lagi,” paparnya.

Denny juga mengungkapkan adanya 45 aduan dari masyarakat mengenai dugaan adanya mafia peradilan. Hal itu sebagai respons dari kampanye SBY tentang perang melawan mafia peradilan.

“Sampai aat ini baru ada 45 surat aduan yang masuk ke kotak pos yang dibentuk bapak presiden. Seharusnya ada langkah-langkah sistematis untuk menindaklanjutinya,” pungkasnya.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya