“Kami tidak mau dipindah jika lokasi yang baru tidak layak untuk usaha kami,” teriak salah seorang pemilik RPA yang disambut teriakan pedagang ayam.
Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?
Sementara Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Glendoh, Heri Subagyo mengatakan, pihaknya tidak akan membantah jika memang harus dipindah ke lokasi yang baru di Nglejok.
“Namun tolong, beri kami tempat yang layak. Setidaknya ada fasilitas air dan listrik karena itu yang kami butuhkan untuk usaha pemotongan ayam,” tegas Heri.
Sementara Kepala Satpol PP Grobogan Drs Daru Wisakti menjelaskan, penertiban tersebut didasarkan surat yang di tanda tangani antara tiga pihak, yakni Pemkab Grobogan, pengusaha RPA dan perwakilan warga Kampung Jetis, Kelurahan Purwodadi pada 18 Juni lalu.
Isi surat tersebut diantaranya menyebutkan, pengusaha RPA akan menutup dan pindah ke lokasi bekas pasar darurat Nglejok, Kelurahan Kuripan, Purwodadi paling lambat 25 Juni 2011.
Pengusaha RPA juga menyanggupi untuk membangun kios darurat dengan biaya sendiri. Hal ini mengingat Pemkab baru akan mengajukan anggaran untuk pembangunan pasar ayam dalam perubahan APBD 2011.
“Tetapi kenyataannya pemilik RPA masih membuka usahanya.Kami akan menyidangkannya, jika tetap buka akan tetap kita ambil tindakan lagi,” tegas Daru.
(rif)