Personel Satpol PP Wonogiri memasukkan reklame yang melanggar aturan ke dalam truk, di kawasan Nangger, Kecamatan Selogiri, Wonogiri Senin (25/3/2013). Sedikitnya ditertibkan
45 reklame yang dipasang di sepanjang jalan utama perbatasan Wonogiri-Sukoharjo.

PromosiBanjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi