SOLOPOS.COM - Aparat Satpol PP Sragen membongkar lapak pedagang yang tidak terpakai di jalan Tanon-Sidoharjo, Sabtu (25/7/2015). (Moh. Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Penertiban PKL Sragen menyasar lapak-lapak yang ditinggalkan PKL.

Solopos.com, SRAGEN — Belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang tidak terpakai di jalan Tanon-Sidoharjo, Sragen, dibongkar aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen, Sabtu (25/7/2015).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pantauan di lokasi, beberapa lapak PKL yang sudah tidak terpakai di kawasan Sidoharjo dibongkar paksa Satpol PP. Material bangunan selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP.

“Lapak-lapak ini tidak terurus karena sudah lama tidak digunakan. Keberadaannya cenderung mengotori lingkungan sekitar karena menimbulkan kesan kumuh,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Satpol PP Sragen, Sukamto, di lokasi.

Sukamto menegaskan setiap PKL wajib mengemasi lapaknya masing-masing setelah selesai berjualan. Dia memperbolehkan pedagang berjualan dari pagi hingga malam hari asalkan bersedia membongkar lapak sendiri setelah selesai beroperasi.

Giyanto, 36, seorang pedagang mengaku sudah lama berjualan semangka di jalan Sidoharjo-Tanon. Dia mengaku keberatan jika harus membongkar pasang tendanya setiap hari.

“Masangnya saja agak susah. Kalau harus dibongkar pasang tiap hari tentu butuh waktu lama,” kata dia.

Selain membongkar lapak yang sudah tidak terpakai, Satpol PP juga mencopoti reklame yang tidak berizin atau dipasang tidak pada tempatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya