SOLOPOS.COM - Petugas gabungan merobohkan 11 kios di trotoar Jl. M.W. Maramis, Cengklik, Nusukan, sebelah timur Kampus AUB Solo, Selasa (14/2/2017). (Ivan Andimuhtarom/JIBI/Solopos)

Penertiban PKL Solo, petugas gabungan Pemkot membongkar 11 lapak PKL di Jl. M.W. Maramis.

Solopos.com, SOLO — Petugass Dinas Perdagangan (Disdag) dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo merobohkan 11 lapak milik pedagang kaki lima (PKL) di Jl. M.W. Maramis, Cengklik, Nusukan, sebelah timur Kampus AUB Solo, Selasa (14/2/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Meski sudah mendapat sosialisasi, masih ada seorang PKL yang belum memindahkan barang-barangnya. Pantauan Solopos.com, Selasa, personel Disdag merobohkan bangunan PKL yang dibangun dengan batu bata itu menggunakan palu, linggis, dan lainnya.

Sepuluh kios sudah kosong karena barang-barangnya sudah diangkut para pemiliknya. Hanya satu kios yang masih beroperasi yaitu Potong Rambut Giat Manshurin 1 milik Giat.

Komandan lapangan yang juga Kasi Pembinaan PKL Disdag, Didik Anggono, mengatakan sudah tiga kali memberikan sosialisasi kepada para PKL di tempat mulai 2016 sampai awal 2017. Disdag langsung membongkar kios yang belum dirobohkan karena para PKL sudah mendapat pemahaman area itu harus steril pada Rabu (15/2/2017).

“Saya ucapkan terima kasih pada PKL karena mereka mau kerja sama. Kami tak perlu mengusung barang-barang di lapak mereka. Kami tinggal merobohkan saja,” ujarnya saat ditemui wartawan di sela-sela kegiatan, Selasa.

Didik mengakui hampir semua ruas jalan di Kota Solo dipadati PKL. Hal itu menjadi masalah karena mereka merasa usaha yang mereka lakukan di lapak tak berizin itu laku.

“Karena laku tempatnya di mana-mana. Memang sudah ada kebijakan pemerintah melalui Surat Keputusan [SK] Wali Kota bahwa ada penataan PKL. Trotoar boleh digunakan PKL pada malam hari kecuali beberapa lokasi seperti koridor Jensud dan Jl. Ahmad Yani,” paparnya.

Ia mengatakan PKL serupa di Jl. M.W. Maramis, Cengklik, Nusukan, itu tinggal sedikit. Tugas berat Disdag justru mengawasi lokasi yang sudah ditertibkan.

Kepala Disdag Solo, Subagiyo, mengatakan pembongkaran kios PKL karena bangunan permanen itu tidak berizin dan mengganggu lalu lintas. Disdag sudah melakukan sosialisasi, memberi solusi, kompensasi, dan meminta pemilik membongkar sendiri kios mereka.

“Mereka membongkarnya enggak tuntas sehingga kami yang menuntaskan. Itu masih ada satu [PKL], ya enggak boleh,” kata dia.

Ia mengatakan pembongkaran harus selesai hari itu. Jika tidak selesai, ia khawatir ada orang lain yang bakal menempati kios tersebut.

Kepala Seksi Kerja Sama Bagian Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP, Agus Hadianto, mengatakan mengerahkan 11 personel termasuk dirinya. “Kami habis patroli kemudian diminta membantu di sini,” kata dia kepada Solopos.com.

Giat tak bersedia diwawancarai karena sibuk mengevakuasi barang-barang di dalam kiosnya. Ia memindahkan peralatan cukur dan semua barang di trotoar seberang jalan.

Warga RT 001/RW 024, Kampung Bibis Baru, Kelurahan Nusukan, Banjarsari, Seno Suhadi, 50, yang ikut melihat pembongkaran kios mengatakan para PKL mengevakuasi barang mereka sejak sepekan lalu. Menurut dia, hanya Giat yang enggan beres-beres. “Kios ini memang mengganggu jalan. Biar agak longgar,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya