SOLOPOS.COM - Ilustrasi penertiban PKL (Dok/Solopos)

SOLO — Tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melayangkan surat teguran kepada pedagang kaki lima (PKL) yang nekat menggelar dagangan di area larangan tepatnya di proliman Balapan, Jl S Parman, Senin (25/2/2013). Sedikitnya ada 10 pedagang yang menggelar dagangan di area tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP dan Dinas Pengelola Pasar (DPP) tengah melakukan patroli rutin kawasan larangan PKL. Tim kemudian mendapati puluhan pedagang yang masih tetap nekat menggelar dagangan di dekat lampu merah Proliman Balapan. Para pedagang rata-rata menjajakan dagangan klithikan atau barang bekas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ada 10 pedagang yang kami beri teguran untuk segera pindah. Jika tidak mengindahkan, akan kami tindak tegas,” ancam Kepala Seksi (Kasi) Penataan dan Pembinaan PKL DPP Solo, Didik Anggono kepada Solopos.com.

Didik mengatakan tim Satpol PP telah berulang kali mengingatkan keberadaan pedagang. Namun pedagang masih saja nekat menggelar dagangan di kawasan tersebut. Mereka sebagian besar pedagang oprokan yang menjajakan barang bekas atau klithikan. Diakuinya, untuk saat ini pihaknya hanya memberikan teguran kepada pedagang ihwal keberadaan mereka di area larangan PKL. Nantinya, imbuh dia, PKL akan dipindah ke Pasar Klithikan Notoharjo, Semanggi.

“Kami akan siapkan bagi pedagang pindah ke Pasar Klithikan Notoharjo,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya