SOLOPOS.COM - Satpol PP Kota Madiun bekerja bakti membantu PKL Jl. Sumbawa pindah dari lokasi yang tengah dijadikan sasaran penataan PKL, Jumat (14/8/2015). (Julian Tondo Wisudo/JIBI/Madiunpos.com)

Penertiban PKL di Kota Madiun tidak sesuai jadwal, pedagang pun gusar.

Madiunpos.com, MADIUN – Suasana Jl. Sumbawa, Kota Madiun, Jumat (14/08/2015) pagi, mendadak gaduh. Tim gabungan Pemkot Madiun melakukan penertiban sejumlah warung maupun kios yang berada di sepanjang jalan tersebut. Penertiban PKL itu dilakukan sebagai langkah Pemkot Madiun mewujudkan ruang terbuka hijau (RTH).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kegaduhan dipicu anggapan para pemilik kios dan warung bahwa penataan PKL oleh tim gabungan Pemkot Madiun yang dimotori personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tersebut tidak sesuai jadwal. Kenyataan itu membuat para pedagang yang tengah asyik menyiapkan barang dagangan kaget dan kemudian gusar.

Pedagang di trotoar sepanjang ruas Jl. Sumbawa, Kota Madiun tersebut rata-rata adalah pedagang makanan olahan. Mereka sangat terkejut ketika mobil-mobil pick-up yang mengangkut tim gabungan penertiban PKL tiba-tiba datang lalu meminta mereka segera mengosongkan dan membersihkan semua barang yang ada di sana.

Seorang pedagang di Jl. Sumbawa, Kota Madiun, Tutik Widyastuti, menyesalkan langkah tim gabungan penertiban yang dianggapnya dilakukan sepihak. Tutik mengaku keberatan ditertibkan, sebab menurut dia, sebelumnya dirinya mendapat arahan untuk membersihkan barang-barang pada hari Sabtu (15/8/2015). Nyatanya, keluh dia, Jumat pagi, dirinya sudah diminta membersihkan dan mengosongkan kios permanen miliknya.

10 Tahun

Satpol PP Kota Madiun bekerja bakti membantu PKL Jl. Sumbawa pindah dari lokasi yang tengah dijadikan sasaran penataan PKL, Jumat (14/8/2015).  (Julian Tondo Wisudo/JIBI/Madiunpos.com)

Satpol PP Kota Madiun bekerja bakti membantu PKL Jl. Sumbawa pindah dari lokasi yang tengah dijadikan sasaran penataan PKL, Jumat (14/8/2015). (Julian Tondo Wisudo/JIBI/Madiunpos.com)

Satpol PP Kota Madiun bekerja bakti membantu PKL Jl. Sumbawa pindah dari lokasi yang tengah dijadikan sasaran penataan PKL, Jumat (14/8/2015).  (Julian Tondo Wisudo/JIBI/Madiunpos.com)

Satpol PP Kota Madiun bekerja bakti membantu PKL Jl. Sumbawa pindah dari lokasi yang tengah dijadikan sasaran penataan PKL, Jumat (14/8/2015). (Julian Tondo Wisudo/JIBI/Madiunpos.com)

Dia mengaku sudah berjualan di tepian Jl. Sumbawa Kota Madiun itu lebih dari 10 tahun. Tak mudah baginya mengemasi barang dalam waktu singkat. “?Dibilang keberatan ya keberatan, katanya hari Sabtu dibersihkan. Kenyataannya Jumat sudah dibersihkan. Kami sudah masak dagangan banyak, akhirnya kan kami rugi,” papar Tutik Widyastuti.

Tim gabungan penertiban PKL yang terdiri atas anggota Satpol PP bersama pegawai Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Kebersihan dan Pertahanan (DKP), serta lembaga swadaya masyarakat (LSM). Mereka tetap menggusur enam pedagang yang menempati lokasi tersebut kendati pedagang kecewa karena rencana penertiban yang sedianya dilaksanakan Sabtu justru dimajukan Jumat.

Kerja Bakti
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Madiun, Sunardi Nur Cahyono, ?menyatakan penertiban tersebut sudah sesuai dengan kesepakatan bersama. Sunardi berdalih langkah yang dilakukan bukan penertiban, tetapi bersifat kerja bakti karena petugas membantu PKL membersihkan lokasi berjualan di sepanjang Jl. Sumbawa dan selanjutnya barang dagangan PKL akan diantarkan ke rumah masing-masing pedagang.

“Kami sebenarnya sudah sepakat bahwa hari Sabtu sudah harus bersih. Makanya kami lakukan penertiban bersama untuk membersihkan lokasi ini dan ditata kembali. Memang ada beberapa item yang belum dibersihkan, makanya kami bantu untuk membersihkan dan kami bantu untuk diangkat ke rumahnya sendiri,”katanya.

Meski begitu, Pemkot Madiun masih memberikan solusi bagi pedagang untuk tetap berjualan di lokasi tersebut dengan syarat tenda tidak boleh permanen dan jam berjualan dibatasi. mantan camat Manguharjo Kota Madiun ini menegaskan jika para pedagang nekat melanggar aturan, maka alternatif terakhirnya adalah ditertibkan secara paksa.

Penertiban PKL, katanya, akan terus dilakukan sampai seluruh trotoar jalan dan fasilitas umum bersih dari PKL permanen. (Julian Tondo Wisudo/JIBI/Madiunpos.com)

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya