Penertiban PKL Karanganyar dilaksanakan Satpol PP dengan sasaran PKL di jalan Solo-Karanganyar.
Solopos.com, KARANGANYAR — Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) musiman yang berjualan di sepanjang jalan Solo-Karanganyar, Rabu (19/8/2015), ditertibkan aparat Satpol PP Karanganyar.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Pantauan “Harus ditunggui sampai selesai. Jangan sampai ditinggal malah jualan lagi,” kata salah satu anggota Satpol PP yang menertibkan PKL, tetapi enggan menyebutkan nama. Pedagang buah hanya menurut saat diminta membereskan dagangan. Buah yang sudah dikemas dalam plastik bening dimasukkan ke dalam kardus. “Menunggu dijemput teman. Saya baru tiga hari berjualan [di tepi jalan Solo-Karanganyar]. Buka jam 09.00 WIB dapat Rp50.000. Katanya dilarang berjualan di sini. Disuruh pindah ke timur lampu merah [Papahan],” ujar salah satu pedagang yang mengaku bernama Edi. Sementara itu, Kepala Seksi Penegak Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Karanganyar, Bina Febrianto, menjelaskan penertiban PKL musiman di sepanjang Jalan Solo-Karanganyar program rutin.
“Patroli rutin. Ini momentum perayaan HUT ke-70 Republik Indonesia [RI]. Kan ada karnaval biar kelihatan bersih. Pedagang yang ngeyel akan mendapat sanksi administratif berupa pembongkaran,” ungkap Bina saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.