Solopos.com, SOLO – Pelanggaran parkir masih banyak ditemukan di Kota Bengawan. UPTD Perparkiran Kota Solo pun kian gencar menertibkan parkir di sejumlah kawasan.
Kasubag TU UPTD Perparkiran Henry Sayta Nagara kepada Promosi
Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Meski pelanggaran sudah turun, tapi masih banyak kendaraan yang nekat parkir sembarangan. Dan sudah digembok dan didenda juga tetap sama melanggar,” ujarnya.
Dia menuturkan telah menggelar operasi gabungan dengan melibatkan unsur kepolisian di city walk Jl. Slamet Riyadi, Jl. Kapten Mulyadi dan depan RSUD dr . Moewardi. Hasilnya, dia menyebutkan masih menemukan belasan kendaraan yang nekat parkir di kawasan city walk. Henry mengatakan masih terus melakukan sosialisasi sanksi gembok bagi kendaraan bermotor roda dua yang melanggar aturan parkir. Diharapkan sanksi gembok roda dua bisa mulai diberlakukan pada tahun ini. Dia mengatakan sebanyak 100 alat gembok telah disiapkan untuk mendukung kebijakan tersebut. “Seperti parkir di jalur lambat. Kalau ketahuan dikenakan biaya lepas gembok Rp100.000,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Dishubkominfo, Yosca Herman Soedrajad, mengatakan penerapan sanksi gembok roda dua bakal diujicobakan di Jl. Slamet Riyadi.
“Selain kendaraan digembok, pengguna motor akan diserahkan polisi untuk di[beri] tilang,” ujar Yosca.