Penertiban nelayan asing diacungi jempol. Namun, Susi Pudjiastuti diminta mengevaluasi dampaknya yang dinilai merugikan industri perikanan.
Solopos.com, JAKARTA — Permintaan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk mengevaluasi kebijakan kementerian sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS
Juru Bicara Wakil Presiden, Husain Abdullah, mengatakan saat Presiden Jokowi bertemu dengan Menteri Susi Pudjiastuti dan Jusuf Kalla pekan lalu, Presiden juga meminta Susi mengevaluasi kebijakan kementerian terkait kegiatan kelautan dan perikanan.
“Ibu Susi diminta ke Bitung bertemu langsung dan bicara dengan mereka yang terdampak,” ujar Husain via pesan singkat kepada Bisnis/JIBI, Selasa (29/3/2016).
Pekan lalu, JK mengirimkan surat kepada Kementerian KKP. Di dalam surat tersebut dijelaskan, JK sangat mendukung upaya kementerian menghentikan penangkapan ikan ilegal dan menilai perlu diteruskan. Namun Wapres mengimbau perlu adanya evaluasi kebijakan agar usaha perikanan nasional dan investasi asing resmi bisa bangkit kembali.
Menurut dia, peningkatan hasil tangkapan dan produksi dapat meningkatkan lapangan kerja, ekspor, serta pajak sehingga dapat mendorong kesejahteraan masyarakat. Dalam surat tersebut, Wapres juga menyebutkan sejumlah data penurunan produksi dan aktivitas laut masyarakat. “Apa yang tertuang dalam surat sama dengan yang disampaikan Kalla seusai melakukan kunjungan ke Tual, Banda, dan Bitung,” katanya.
Menurut Husain, semua informasi yang dihimpun berdasarkan fakta lapangan dan informasi dari sumber pertama, termasuk peningkatan angka kemiskinan di Maluku dan Sulawesi Utara.