SOLOPOS.COM - Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas (tengah) menerima pengusaha hiburan malam Kalijodo Daeng Azis (kedua kiri) bersama perwakilan warga Kalijodo di gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (15/2). Kedatangan mereka untuk mengadukan rencana penggusuran yang akan dilakukan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta yang akan pengembalian fungsi kawasan Kalijodo menjadi Ruang Terbuka Hijau. (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Penertiban Kalijodo kini menyeret “penguasa” kawasan itu Daeng Aziz sebagai tersangka praktik prostitusi.

Solopos.com, JAKARTA – Polisi akan menyita aset Abdul Aziz alias Daeng Aziz, penguasa Kalijodo yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka praktik prostitusi. Sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya terlebih dulu menelusuri selurut aset yang dimiliki Daeng Aziz.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti seperti dilansir Okezone, Selasa (23/2/3016), mengatakan penyidik telah menyita kafe milik Daeng Azis di Kalijodo, Jakarta Utara, sebagai barang bukti.

Daeng Azis, lanjut Krishna, akan diperiksa untuk mengetahui peran dari tersangka terkait praktik prostitusi di Kalijodo. Daeng Aziz rencananya akan diperiksa pada Rabu 24 Februari 2016 besok.

“Proses penyitaan itu tidak semudah yang dibayangkan orang. Soal unsur TPPU [tindak pidana pencucian uang], Daeng Aziz ini main cash. Ada alat bukti, salah satunya bangunan kafe yang diklaim miliknya,” jelas Krishna.

Krishna menambahkan, adapun tentang minuman keras yang didistribusikan Daeng Azis ke Kalijodo itu akan diselidiki oleh Satpol DKI lantaran masuk dalam Perda No. 27/2007.

Diberitakan, Polda Metro Jaya akan memanggil penguasa Kalijodo Daeng Azis dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus prostitusi. Daeng Aziz akan dipanggil sebagai tersangka kasus prostitusi.

Pengacara Daeng Aziz, Razman Nasution, menyatakan belum bisa memastikan apakah kliennya akan memenuhi panggilan itu.

“Saya akan koordinasi dulu dengan dia [Aziz], cuma memang saya sudah kroscek ke Polda Metro ada surat penetapan tersangka itu,” ucap Razman dikutip dari detikcom, Selasa.

Razman mengatakan, pihaknya akan kooperatif dengan polisi soal pemeriksaan. Dia juga sedang mempelajari status penetapan tersangka bagi Aziz. “Intinya kita kooperatif, kita pahami polisi dan karena ini sudah penetapan tersangka kita harus lihat KUHAP,” ucapnya.

Razman menegaskan kliennya juga masih berada di Jakarta, meski beberapa hari belakangan Aziz tak muncul di Kalijodo lagi. “Dia ada kok, masih ada di Jakarta. Kita kooperatif,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya