Penertiban Kalijodo di Jakarta mendapat dukungan dari MPR.
Solopos.com, JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan seluruh warga Jakarta mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melakukan penutupan lokalisasi Kalijodo di Jakarta karena bertentangan dengan norma agama dan etika.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Pernyataan itu diungkapkan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid ketika menerima perwakilan Rumpun Masyarakat Betawi, di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Jumat (20/2/2016). “Praktik pelacuran di mana pun, tidak sesuai dengan norma hukum apa pun,” kata dia.
Menurut Hidayat, penutupan lokalisasi Kalijodo tidak boleh diikuti dengan pembukaan lokalisasi di tempat lain. Masyarakat Jakarta, kata dia, harus bersama-sama membantu menciptakan Jakarta yang lebih baik.
Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan dirinya tinggal di lingkungan masyarakat Betawi di Jakarta sejak 1993, sehingga mengetahui masyarakat Betawi itu ramah dan santun.
“Saya bergaul dengan masyarakat Betawi, baik di lingkungan tempat tinggalnya maupun di partai,” kata dia.
Menurut Hidayat, jika ada kegiatan yang aneh-aneh bukan karena Betawinya, tapi para pendatang yang memanfaatkan tempat di Jakarta untuk tujuan tertentu.
“Keterbukaan masyarakat Betawi terhadap kaum pendatang di Jakarta, terbukti dengan banyaknya nama kampung berdasarkan suku, seperti Kampung Melayu, Kampung Arab, Kampung Ambon, Kampung Bali, Kampung China, Kampung Jawa, dan sebagainya,” beber Hidayat.
Sementara itu, Ketua Rumpun Masyarakat Betawi (RMB), Nur Ali, mengatakan organisasi RMB yang didirikan pada enam tahun lalu, salah satu tujuannya adalah untuk menepis anggapan bahwa masyarakat Betawi arogan.