SOLOPOS.COM - Foto udara hasil screenshot kawasan Kalijodo di Jakarta, Jumat (12/2/2016). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menata kawasan Kalijodo untuk di bangun taman kota atau Ruang Terbuka Hijau serta Stasiun Pengisian Bahan Gas (SPBG). (JIBI/Solopos/Antara/Muhammad Adimaja)

Penertiban Kalijodo sudah mendapatkan reaksi keras, salah satunya dari tokoh Kalijodo, Daeng Aziz. Krishna Murti akan menindak tegas.

Solopos.com, JAKARTA — Daeng Aziz, tokoh masyarakat Kalijodo, Jakarta Utara, menolak relokasi. Dia bahkan meminta agar Pemprov DKI tak mencari-cari kesalahan warga. Dia mengklaim ada sertifikat hijau yang dimiliki warga dan menjadi dasar argumentasinya menolak status Kalijodo sebagai lahan hijau.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami di sini dianggap sebagai tokoh, saya tidak mau hak kami dikurangi sedikit pun. Bilamana ada yang mengurangi hak kami, saya juga akan bisa menuntut secara hukum, bisa ya pada prinsipnya, jangan saya dipaksakan untuk melawan,” jelas Daeng Aziz didampingi kuasa hukumnya, Razman Nasution, di Kalijodo, Selasa (16/2/2016).

Aziz menyampaikan, warga memiliki bukti-bukti soal sertifikat itu. Dia ingin Pemprov DKI mempertimbangkan itu jika ada yang salah soal sertifikat karena sertifikat dikeluarkan BPN. Razman Arif Nasution selaku pengacara kemudian menunjukan sertifikat masjid dan gereja.

“Jadi, apa yang disampaikan oleh kuasa hukum dan sudah diperlihatkan bukti-bukti ini, ya perlu kita pertimbangkan kembali bahwa ini siapa yang salah,” urai Razman. “Yang punya kewenangan adalah, musuh bersama. Kita harus serius secara kewenangan sungguh-sungguh untuk menjalankan tugasnya masing-masing, jangan mencari-cari atas kesalahan masyarakat. Itu dilarang oleh Pancasila,” katanya Razman.

Pernyataan perlawanan Daeng Aziz itu ditanggapi dengan tegas oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Krishna Murti. Kebetulan, Krishna pernah berhadapan dengan Azis saat menjabat Kapolsek Penjaringan selama 2001-2004 itu. “Kalau dia melakukan kegiatan ilegal di atas tanah negara, dia harusnya nurut. Itu kan tanah negara, bukan milik dia pribadi,” ujar Krishna Selasa (16/2/2016).

Krishna juga memberi penegasan bila upaya Pemda DKI itu mendapat perlawanan dari Azis dan kelompoknya, sebagai Dirkrimum Polda Metro Jaya akan mem-back up Polres Jakarta Utara dan menindak tegas. “Kalau melawan, kami tindak tegas. Ini negara punya kewajiban menjaga keamanan dan ketertiban, Pemda melakukan penertiban,” tegas Krishna.

Krishna kemudian bercerita saat menjabat Kapolsek Penjaringan saat itu. Krishna saat itu meluluh lantakkan kawasan prostitusi dan perjudian di Kalijodo. Gubernur DKI saat itu, Sutiyoso pun mengubah kawasan Kalijodo menjadi taman. “Waktu itu bersih, tidak ada lagi perjudian, prostitusi. PSK-PSK-nya kita pulangkan semua,” kisah Krishna.

Tetapi, seiring berjalannya waktu, kafe-kafe kembali tumbuh di kawasan Kalijodo. Pemda DKI Jakarta pun akan menertibkan kawasan yang terbagi ke dalam dua zona Jakarta Utara dan Jakarta Barat itu, serta merelokasi warga ke rumah susun. “Kami akan dukung upaya gubernur untuk menertibkan Kalijodo. Tidak masalah itu,” imbuh Krishna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya