SOLOPOS.COM - Warga melakukan aktivitas di kawasan lokalisasi Kalijodo, Jakarta, Jumat (12/2/2016). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menata kawasan Kalijodo untuk di bangun taman kota atau Ruang Terbuka Hijau serta Stasiun Pengisian Bahan Gas (SPBG). (JIBI/Solopos/Antara/Muhammad Adimaja)

Penertiban Kalijodo tinggal menunggu dua pekan lagi. Tak terkecuali kafe-kafe, termasuk kafe Intan, yang disebut-sebut milik Daeng Aziz.

Solopos.com, JAKARTA — Penertiban Kalijodo tinggal menghitung hari. Para pemilik kafe pun kini menunggu hari pembongkaran mengingat surat peringatan (SP) 1 telah dilayangkan Pemprov DKI Jakarta hari ini, Kamis (18/2/2016).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kalijodo yang terletak di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, dan Tambora, Jakarta Barat, memang memiliki banyak kafe. Kafe-kafe itu ditawarkan minuman dan juga perempuan yang siap menemani.

Tak heran bila Kalijodo, setiap malam selalu semarak. Satu di antara kafe yang terbesar di kawasan itu adalah Kafe Intan. Bangunan permanen yang tampak mentereng itu terdiri atas tiga lantai dengan halaman parkir yang luas. “Ini yang paling besar, Kafe Intan,” terang Lurah Pejagalan, Maskur, di lokasi, Kamis (18/2/2016), dikutip Solopos.com dari Detik.

Pemkot Jakarta Utara memberikan surat peringatan kepada pemilik kafe. Tapi siang ini, kafe tersebut sepi tak ada tampak kehidupan.
“Tadi tidak ada orangnya,” imbuhnya. Maskur juga memastikan bahwa kafe itu milik Abdul Aziz atau yang akrab disapa Daeng Aziz. “Ini punya Abdul Aziz,” jelas Maskur.

Maskur mendatangi kafe itu untuk memberikan surat pemberitahuan pembongkaran. Sang pemiliki diberi waktu satu minggu untuk melakukan pembongkaran. Tenggat waktu itu sama dengan isi SP1 yang diberikan Pemprov DKI kepada seluruh pemilik bangunan di Kalijodo. “Kalau dari kelurahan sendiri PBB-nya ada delapan bidang,” terang Maskur memberikan informasi mengenai lahan milik Daeng Aziz.

Sebenarnya soal kafe Intan ini juga pernah disampaikan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Krishna Murti yang dahulu pernah menjadi Kapolsek Penjaringan. Krishna menyebutkan Kafe Intan milik Daeng Aziz yang memiliki rumah di Tangerang.

Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi, juga menyebut Daeng Aziz bukanlah tokoh masyarakat Kalijodo. Menurutnya Daeng Aziz adalah salah seorang pemilik kafe sekaligus koordinator keamanan di wilayah prostitusi tersebut.

“Dia itu sebenarnya bukan tokoh masyarakat. Daeng Aziz itu pemilik kafe sekaligus orang yang mengkoordinasikan keamanan, mengoordinasikan tempat-tempat hiburan yang menyajikan kafe-kafe dan rumah-rumah bordil yang akan ditutup,” kata Rustam saat dihubungi Detik, Selasa (16/2/2016) lalu.

Namun soal kepemilikan kafe ini, Daeng Aziz belum memberikan konfirmasi. Saat dihubungi Detik, telepon selulernya tidak aktif. Demikian juga telepon seluler milik pengacara Daeng, Razman Arif Nasution.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya