SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Penertiban Kalijodo mengungkap temuan-temuan menarik polisi.

Solopos.com, JAKARTA – Sejumlah barang-barang bukti ditemukan di kafe-kafe yang ditertibkan oleh polisi subuh tadi. Penemuan berupa ratusan alat kontrasepsi dalam 2 ember hingga poster wanita bugil.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Alat kontrasepsi bertuliskan Sutra bersampul merah itu ditemukan di kafe Ling Ling saat penertiban gabungan aparat dari polisi, TNI dan Satpol PP di Kalijodo, Jakarta Utara, Sabtu (20/2/2016). Alat kontrasepsi tersebut masih disegel.

Selain alat kontrasepsi ditemukan pistol angin, alat hisap sabu, tombak dan pedang samurai di salah satu kafe di Kalijodo. Aparat sebelumnya menemukan ratusan miras di gudang kafe milik Daeng Aziz. Miras tersebut diletakkan di puluhan rak.

Polisi masih mendata temuan miras, senjata dan sejenisnya di area parkir Kafe Intan milik Daeng Aziz. Penertiban yang bernama pekat (penertiban penyakit sosial masyarakat) ini sudah usai.

Selain itu, tiga orang dari kawasan ini positif mengkonsumsi sabu dan ekstasi. “Ini adalah hasil tes urine operasi pekat lokasi Kalijodo,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto kepada wartawan, Sabtu (20/2/2016).

Temuan polisi saat penertiban Kalijodo, Jakarta. (JIBI/Detik)

Temuan polisi saat penertiban Kalijodo, Jakarta. (JIBI/Detik)

Tiga orang tersebut berinisial SP, RS dan LN. Mereka terbukti positif menggunakan sabu dan ekstasi. SP merupakan pria berasal dari Pelabuhan Ratu. Sedangkan RS adalah pria berasal dari Sindang dan yang terakhir LN merupakan wanita asal Cisarua.”Barang buktinya adalah satu buah bong [pengisap sabu] milik RS,” kata Eko.

Dalam operasi ini, polisi juga menemukan berbotol-botol minuman keras, berpaket-paket kondom, hingga poster wanita bugil. Tombak dan samurai juga ditemukan di kawasan yang akan ditertibkan itu.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan Kalijodo merupakan ruang terbuka hijau karena itu warga harus segera direlokasi. Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi telah mengeluarkan SP1 yang berisi imbauan agar warga Kalijodo mengosongkan lahan dan bangunan mereka. SP1 dikeluarkan pada (18/2/2016) lalu dan warga diberi waktu 7×24 jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya