Penertiban Kalijodo dinilai mendesak, khususnya relokasi perempuan dan anak dari kawasan sekitar lokalisasi.
Solopos.com, JAKARTA — Pengurus Pusat Wanita Islam mengimbau Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta segera merelokasi warga Kalijodo, terutama perempuan dan anak, ke tempat yang layak.
Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya
Ketua Pengurus Pusat Wanita Islam Atifah Thaha menyebutkan salah satu ukuran tempat tinggal yang layak bagi keluarga ialah minimal terdapat dua kamar. “Ukurannya, bahwa tempat harus terpisah, walaupun kecil tapi ada sekatnya, minimal dua kamar,” ujarnya, Rabu (17/2/2016).
Pemisahan ruangan itu perlu dilakukan demi melindungi perkembangan perempuan dan anak dari risiko kelainan seks.
Seluruh elemen masyarakat diimbau melindungi dan memberi penyuluhan bagi perempuan dan anak korban penertiban kawasan Kalijodo. Dalam hal ini, organisasi akan memberi penyuluhan dengan pendekatan agama dan kebangsaan secara persuasif melalui komunikasi tatap muka. “Kami punya pengurus cabang daerah di sana [Kalijodo], nah itu yang ajan turun ke lapangan,” tuturnya.