SOLOPOS.COM - Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas (tengah) menerima pengusaha hiburan malam Kalijodo Daeng Azis (kedua kiri) bersama perwakilan warga Kalijodo di gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (15/2). Kedatangan mereka untuk mengadukan rencana penggusuran yang akan dilakukan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta yang akan pengembalian fungsi kawasan Kalijodo menjadi Ruang Terbuka Hijau. (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Penertiban Kalijodo baru dilakukan pekan depan. Namun Daeng Aziz sudah ditangkap, bukan karena kasus prostitusi, tapi kasus pencurian listrik.

Solopos.com, JAKARTA — Abdul Aziz alias Daeng Aziz ditangkap aparat Polres Jakarta Utara atas dugaan pencurian aliran listrik di Kalijodo. Daeng Aziz ditangkap seorang diri di sebuah indekos di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2016). Namun bukan karena status tersangkanya dalam kasus prostitusi, Aziz ditangkap karena kasus pencurian listrik.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Daeng Aziz dijemput paksa oleh aparat Satreskrim Polres Jakarta Utara setelah sebelumnya menghilang. Aziz ditangkap di indekos Sentral, Jl. Antara 19 Pasar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 13.00 WIB. Dari foto penangkapan yang diunggah Detik, saat ditangkap, Daeng Aziz berpakaian necis dengan kaos putih bercorak garis hitam, celana panjang putih, dan pantofel putih.

Azis diapit oleh dua orang anggota Polres Jakarta Utara. Ia tampak tenang saat digelandang keluar dari kosan ke dalam mobil anggota Polres Jakarta Utara. Aziz ditangkap atas dugaan pencurian aliran listrik PLN untuk kafe miliknya, Kafe Intan di Kalijodo, Jakarta Utara. Akibat perbuatannya, negara dirugikan Rp500 juta atas pencurian listrik itu.

Saat itu, Daeng Aziz tak mengginap di kosan tersebut, namun hanya mengunjungi saudaranya. Pernyataan tersebut disampaikan penjaga rumah indekos Sentral, Eki, kepada wartawan. Daeng Aziz menemui saudaranya, Syahrir, seorang pria asal Gowa, Sulawesi Selatan, di kamar kos bertarif Rp275.000 per hari itu.

“Dia [Daeng Aziz] cuma ngunjungin saudaranya. Saudaranya ini baru kemarin pagi masuknya. Kalau Daeng enggak kos. Dia cuma berkunjung aja. Yang dikunjungin saudaranya, cowok, namanya Syahrir,” ujar Eki.

Menurut Eki, Daeng Aziz ditangkap sekitar pukul 13.30 WIB saat berada di depan lobi lantai dasar indekos. “Dia ditangkap di luar. Kalau saudaranya itu menginap di sini baru sehari. Menginap di lantai dasar.”

Eki kemudian memperlihatkan buku tamu yang membuktikan bahwa Syahrir baru saja masuk ke kos tersebut pada Kamis (25/2/2016) pagi. Menurutnya, Syahrir juga ikut dibawa polisi bersama Daeng Aziz. “Iya, dua-duanya dibawa polisi,” kata Eki.

Sementara itu, pengacara Daeng Aziz, Razman Arif Nasution, mengaku kaget dengan penangkapan kliennya tersebut. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait dugaan keterlibatan Daeng Aziz dalam kasus prostitusi di Kalijodo. Menurutnya, Polda Metro sepakat bahwa pemeriksaan Daeng Aziz akan dilakukan setelah penggusuran Kalijodo pada Senin (29/2/2016) mendatang.

“Saya sudah koordinasi dengan Polda dan disepakati [Daeng Aziz] diperiksa setelah penggusuran,” kata Razman kepada wartawan di Markas Polres Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Jumat.

Dia pun mendatangi Mapolres Jakarta Utara untuk memastikan peristiwa yang dialami Daeng Aziz. “[Daeng Aziz] Diminta keterangan yang diduga mencuri atau sengaja tidak membayar [listrik],” kata Razman.

Daeng Aziz akan diperiksa dalam waktu 24 jam ke depan. Terkait tuduhan pencurian listrik yang dialamat ke Daeng Aziz, Razman mengaku belum bisa memastikan kebenarannya. “Saya belum tahu pencurian [listrik] ini. Apakah benar pencurian atau menunggak pembayaran atau tidak membayar,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya