SOLOPOS.COM - Foto udara hasil screenshot kawasan Kalijodo di Jakarta, Jumat (12/2/2016). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menata kawasan Kalijodo untuk di bangun taman kota atau Ruang Terbuka Hijau serta Stasiun Pengisian Bahan Gas (SPBG). (JIBI/Solopos/Antara/Muhammad Adimaja)

Penertiban Kalijodo tak hanya soal bangunan liar dan prostitusi. Kafe Intan milik Daeng Aziz pun diduga pakai listrik curian.

Solopos.com, JAKARTA — Abdul Aziz alias Daeng Aziz sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus pencurian listrik terkait kafenya di Kalijodo. Pengungkapan kasus ini menunjukkan selain berdiri di atas tanah negara, kafe itu juga menggunakan listrik yang diduga curian.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Tito Karnavian mengatakan operasi pencurian listrik memang sudah digelar sepekan terakhir. “Sebagaimana rekan-rekan ketahui juga, hari ini kita melakukan oprasi pencurian listrik di sana yang sudah kita lakukan. Sebenarnya sudah dilakukan sepekan terakhir ini,” ucap Tito Karnavian seusai rapat bersama Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta, Jumat (26/2/2016).

Polisi memperingatkan tindakan pencurian listrik akan diproses, termasuk di Kalijodo. “Hari ini kita laksanakan, besok kita laksanakan. Kalau mencuri listrik, nyantol-nyantol listrik kita akan proses,” imbuh Tito.

Tito menyebut baru ada satu tersangka untuk kasus pencurian listrik di Kalijodo yaitu Daeng Aziz yang ditangkap oleh Polres Jakarta Utara. Namun yang sudah diperiksa keseluruhan ada 10 orang. “Sudah ada 10 orang sudah kita periksa,” ujarnya.

Menurutnya, di kawasan terlarang seperti Kalijodo memang banyak tindak pidana. Contohnya menimpa Daeng Aziz yang ditetapkan sebagai tersangka prostitusi, sekaligus tersangka pencurian listrik. “Kalau kita lihat di tempat seperti itu pidananya banyak sekali, mulai prostitusi, pencurian listrik, senjata tajam dan lain-lain,” ucap Tito.

Soal nilai kerugian akibat pencurian listrik ini, Tito tak menyebut angka. “Berapa harganya, yang jelas kalau nyantol sudah ada kerugian,” jawab Tito.

Daeng Aziz diyakini menjadi pemilik Kafe Intan yang merupakan kafe terbesar di Kalijodo. Laporan yang ditulis Detik menyebutkan kafe itu mendapatkan aliran listrik dari sebuah tiang listrik yang berjarak 200 meter dari bangunan itu.

Kafe Intan berada setelah turunan jalan. Nah, sebelum turunan terdapat tiang listrik. Dari situ, diduga kabel ditarik ke arah seberang kiri yang merupakan bangunan sebaris dengan Kafe Intan, kemudian listrik diduga dialirkan ke Kafe Intan.

Seorang anggota Polres Jakarta Utara mengisyaratkan kafe itu mendapatkan listrik dari tiang listrik. Namun sekarang listrik yang dialirkan ke Kafe Intan tersebut sudah dicabut. “Ada kemarin [instalasi listriknya] tapi sekarang sudah diputus-putusin,” ujar polisi tersebut.

Sebelumnya, Tito mengatakan memahami potensi kriminalitas di kawasan Kalijodo sejak lama. “Kalau soal penertiban itu, nanti terutama menjadi domain pemda [Pemprov DKI] untuk menertibkan, polisi membantu. Kedua, ada problem di situ, kegiatan-kegiatan ilegal, mulai premanisme, ada miras yang juga ilegal, tempat kumpul pelaku kejahatan juga di situ, prostitusi, ini mirip domain pekerjaan polisi,” kata Tito di Jakarta yang ditayangkan TV One, Rabu (17/2/2016) lalu.

Karena itu, pihaknya bakal menertibkan premanisme, peredaran miras ilegal, dan narkotika yang mungkin muncul di kawasan itu. “Kami akan melakukan operasi kepolisian utnuk menertibkan premanisme, miras ilegal, narkotik mungkin. tempat kuml pelaku kejahatan, saya paham, dulu saya letnan di jakarta, itu Kalijodo selalu jadi tempat berkumpulnya preman.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya