SOLOPOS.COM - Warga beraktivitas di kawasan Kalijodo, Jakarta, Selasa (16/2/2016). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sementara kawasan Kalijodo selama masa sosialisasi rencana penertiban kawasan tersebut. (JIBI/Solopos/Antara/Rivan Awal Lingga)

Penertiban Kalijodo akan diiringi operasi Polda Metro Jaya untuk memberantas premanisme, prostitusi, dan miras ilegal di sana.

Solopos.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyatakan akan menggelar operasi di Kalijodo selain upaya penertiban yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Hal itu dilakukan karena kuatnya dugaan adanya aksi premanisme dan berkumpulnya para pelaku kejahatan di kawasan yang puluhan tahun menjadi lahan subur prostitusi itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian, menegaskan ada persoalan di Kalijodo yang menjadi domain polisi. Hal itu terlepas dari bantuan pengamanan saat Satpol PP bergerak untuk menggusur kawasan tepi sungai tersebut dalam waktu dekat.

“Kalau soal penertiban itu, nanti terutama menjadi domain pemda [Pemprov DKI] untuk menertibkan, polisi membantu. Kedua, ada problem di situ, kegiatan-kegiatan ilegal, mulai premanisme, ada miras yang juga ilegal, tempat kumpul pelaku kejahatan juga di situ, prostitusi, ini mirip domain pekerjaan polisi,” kata Tito di Jakarta yang ditayangkan TV One, Rabu (17/2/2016).

Menurut Tito, dia paham potensi kriminalitas di kawasan Kalijodo sejak lama. Karena itu, pihaknya bakal menertibkan premanisme, peredaran miras ilegal, dan narkotika yang mungkin muncul di kawasan itu. Baca juga: Sudah Kaya dari Kafe dan Punya Mercy, Daeng Aziz Diminta Tobat.

“Kami akan melakukan operasi kepolisian untuk menertibkan premanisme, miras ilegal, narkotik mungkin. tempat kuml pelaku kejahatan, saya paham, dulu saya letnan di jakarta, itu Kalijodo selalu jadi tempat berkumpulnya preman,” ujarnya. Baca juga: Hindari Kelainan Seks, Perempuan dan Anak Harus Dipindah dari Kalijodo.

Tito menegaskan tempat itu harus segera bersih dari prostitusi dan preman. Sedangkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyatakan akan melakukan penertiban dalam tiga tahap. Sebelum pembongkaran paksa, ada surat peringatan (SP) yang diterbitkan sebanyak tiga kali.

“Kalau kita tergantung [sikap warga Kalijodo]. Besok kami akan keluarkan SP1, Anda [warga] menempati tanah negara, tanah negara harus kami ambil kembali, kita akan beri kesempatan bongkar sendiri. Kalau tidak mau bongkar, kita kasih SP2. Kalau belum dibongkar lagi, kita tertibkan SPB, kalau enggak mau ya kita bantu bongkar,” kata Ahok di Jakarta, Rabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya