SOLOPOS.COM - Warga beraktivitas di kawasan Kalijodo, Jakarta, Selasa (16/2/2016). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sementara kawasan Kalijodo selama masa sosialisasi rencana penertiban kawasan tersebut. (JIBI/Solopos/Antara/Rivan Awal Lingga)

Penertiban Kalijodo segera dilaksanakan karena kawasan itu merupakan jalur hijau.

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menilai sengketa tanah antara warga dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara, terjadi karena adanya pembiaran dalam waktu lama.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia mengatakan pada dasarnya tanah yang ingin dipakai sebagai ruang terbuka hijau (RTH) memang merupakan tanah milik negara.

Di sisi lain, pemerintah tidak bisa menyalahkan warga saat ini karena adanya proses pembiaran yang cukup lama oleh pemerintah terdahulu.

“Ini kan prosesnya ada pembiaran lama, jadi mereka sudah punya keberhakan, adat, sertifikat. Jadi penghargaan itu ada,” kata dia di Kantor Wakil Presiden, Jumat (19/2/2016).

Menurut dia, pemerintah perlu mempertimbangkan waktu lama tinggal dan pembiaran itu sebagai faktor keberhakan. Untuk itu, Pemda disarankan melakukan pendekatan yang tepat untuk merelokasi warga dari Kalijodo ke lokasi baru.

“Jadi pendekatan itu cukup penting. Relokasi menurut saya,” tutur Ferry.

Dalam pemberitaan lain, Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, Gentur Wisnubaroto, mengatakan kawasan Kalijodo sesuai rencana detail tata ruang (RDTR) Peraturan Daerah 1 Tahun 2014, merupakan kawasan ruang terbuka hijau (RTH).

Oleh sebab itu tidak mungkin ditertibkan izin mendirikan bangunan (IMB).

Menurutnya kawasan Kalijodo yang diapit ?oleh Kanal Banjir Barat (KBB) dan Kali Krendang peruntukannya jalur hijau. Sehingga masyarakat tidak dapat menuntut dan melegalkan bangunan yang ada di lokasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya