SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Penertiban atribut partai politik (Parpol) diwarnai adu mulut antara pengurus Parpol dengan Satpol PP. Keributan itu terjadi di Solo Baru, Grogol, Senin (24/5).

Informasi yang dihimpun di tempat kejadian, adu mulut dipicu langkah Satpol PP yang mencabut sejumlah bendera PDIP di taman kota yang berlokasi di Solo Baru, Grogol. Ada kurang lebih lima bendera PDIP yang dicabut dan kemudian hendak diangkut beberapa petugas Satpol PP ke kantor mereka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP, Syarif Hidayatullah yang kebetulan berada di lokasi pencabutan mengaku tidak bisa menerima kejadian itu. “Begitu mendengar ada informasi penertiban, saya langsung meluncur ke Solo Baru. Dan benar saja ada beberapa bendera PDIP sedang dicabuti petugas Satpol PP,” ujarnya ketika dijumpai wartawan di Solo Baru, Senin.

Mengetahui ada beberapa bendera dicabut, Syarif mengungkapkan pihaknya langsung mengemukakan keberatan. “Waktu bendera hendak diangkut, saya langsung protes. Nyatanya saat itu ada beberapa petugas Satpol yang tetap nekat dengan alasan tindakan itu berdasarkan instruksi Bupati. Mendengar jawaban itu saya langsung naik darah dan menelepon Kepala Satpol PP langsung,” jelasnya.

Meski pencabutan bendera akhirnya urung dilaksanakan, Syarif menambahkan, pihaknya menyayangkan kejadian itu. “Menurut kami tindakan Satpol PP hari ini sangat diskriminatif. Kenapa hanya bendera PDIP yang dipasang dalam rangka ulang tahun ke-37 dicabut? Sedang atribut kampanye Titik Bambang Riyanto dan Toha yang ada di lokasi sama dibiarkan saja,” tandasnya.

Apalagi, imbuh Syarif, sebagai pengurus DPC sebelum ini pihaknya tidak pernah mendapat surat pemberitahuan dari Satpol PP.

Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Grogol, Hendro Purnama mengakui adanya keributan dalam penertiban atribut tersebut. “Tadi pagi Panwaskab memang menelepon saya untuk ikut mendampingi penertiban atribut yang digelar Satpol PP. Meski begitu dalam instruksi itu tidak jelas atribut apa yang akan ditertibkan. Setelah saya pantau di lapangan memang hanya bendera PDIP yang dicabut sedang atribut lain tidak,” jelasnya ketika dijumpai di kesempatan sama.

Hal senada disampaikan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Langenharjo, Grogol, Sri Yatno. “Saya melihat penertiban ini memang kurang prosedural. Selain pengurus partai belum diberitahu, tidak jelas pula status tempat ini termasuk taman kota atau pembatas jalan,” ujarnya.

Kasi Trantib Satpol PP, Sunarto dalam short message service (SMS) yang diterima Espos menjelaskan, kegiatan yang digelar Senin pagi merupakan operasi bersama giat penegakan Peraturan Bupati (Perbub) 28/2008 Tentang Pedoman Pemasangan Atribut dan Penggunaan Fasilitas Umum untuk Kampanye. Kegiatan tersebut diikuti oleh Satpol PPL, Panwaskab, Panwascam, PPL serta Kesbangpolinmas.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya