Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan spanduk atribut kampanye calon gubernur Jawa Tengah di Jalan Adi Sucipto Solo, Selasa (23/4/2013). Penertiban dilakukan terkait pelanggaran peraturan kampanye yang sudah ditetapkan KPU.

PromosiGonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi