SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, SOLO—Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo menertibkan alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Banjarsari, Solo, Selasa (24/6/2014). Tim gabungan lebih banyak menertibkan APK bergambar calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) daripada pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta).

Penertiban APK pemilihan presiden (pilpres) kali pertama itu dilakukan dengan melibatkan 43 petugas Panwaslu, mulai dari Panwaslu Kota, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga Pengawas Pemilu Lapangan (PPL). Selain itu, dari unsur Satpol PP ada 10 personel plus 16 orang personel linmas. Tim penertiban itu terbagi menjadi empat kelompok dengan menyasar wilayah yang berbeda dalam lingkup satu kecamatan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

PPL Stabelan Agus Johan Effendi saat ditemui di sela-sela penertiban APK di wilayah Ngempak dan Bibis, Selasa siang, menerangkan tim memang harus dibagi empat kelompok agar dengan waktu yang terbatas bisa menertibkan semua APK di wilayah Banjarsari. “Kalau jadi satu tim, maka jangkauan wilayahnya terbatas. Kami di kelompok empat hanya kebagian wilayah sekitar Mangkunegaran, Balapan, ke utara. APK yang kami tertibkan didominasi APK bergambar Jokowi-JK,” tegas Agus.

Ketua Panwascam Banjarsari, Dery Hantoro, menambahkan dengan pembagian personel menjadi empat kelompok itu belum mampu menyapu bersih semua APK yang melanggar. Dery mengaku akan mengevaluasi penertiban APK itu. “Waktunya yang terbatas. Berangkat pukul 09.00 WIB, lalu pukul 12.00 WIB sudah pulang. Jadinya tidak bisa kemput,” tuturnya.

Dia menerangkan pembagian wilayah per kelompok. Tim pertama menyisir di wilayah Kadipiro dan Nusukan. Tim kedua menyisir Banyuanyar dan Sumber. Tim ketiga menertibkan Timuran, Punggawan, Mangkubumen, dan Manahan. Tim keempat menertibkan wilayah Gilingan, Keprabon, Ketelan, Kestalan, dan Stabelan.

Ketua Panwaslu Solo, Sri Sumanta, mengatakan APK yang bisa ditertibkan baru 70%-80% APK. Menurut dia, APK Jokowi-JK paling dominan daripada APK Prabowo-Hatta. Perbandingannya 60:40. Dia menegaskan penertiban APK itu bisa menjadi peringatan atau warning kepada tim kampanye agar mentaati Peraturan KPU (PKPU) No. 16/2014 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 2/2009.

“Saya sempat ikut penertiab itu hingga pukul 11.00 WIB. Kami memprioritaskan penertiban pada jalan-jalan utama. Kalau APK di gang-gang kampung tidak ditertibkan. Selain itu, kami memprioritaskan pemasangan pada pohon, tiang listrik, tiang telepon, taman, dan gapura. Sebagian besar APK berupa spanduk, baliho, dan banner,” tandasnya.

Dia menyayangkan undangan penertiban APK dari Satpol PP tidak ditembuskan kepada tim kampanye masing-masing pasangan capres-cawapres. Dia menginginkan adanya penertiban lanjutan agar dilaksanakan pekan depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya