SOLOPOS.COM - Ilustrasi pajak. (Solopos-Whisnupaksa K.)

Solopos.com, MALANG — Penerimaan pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim III melampaui target penerimaan pajak pada 2021.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, Agustin Vita Avantin, mengatakan penerimaan pajak Rp32,42 triliun hingga Kamis (30/12/2021). Capaian itu melampaui target yang ditetapkan Rp31,5 triliun pada 2021 atau 102,67 persen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tahun 2021 ini menjadi sejarah baru di mana Kanwil DJP Jawa Timur III beserta seluruh KPP di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur III yang juga meraih penerimaan melebihi target,” katanya, Jumat (31/12/2021).

Baca Juga : Perekonomian Nasional Mulai Pulih, Namun Masih Butuh Dorongan

Tercatat, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur III berhasil mencapai target penerimaan pajak. Bahkan, ada KPP yang mencapai lebih dari 100 persen dari target yang telah ditetapkan.

Vita menyampaikan KPP yang berada di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur III, yakni KPP Pratama Kediri, KPP Pratama Tulungagung, KPP Pratama Malang Utara, KPP Pratama Situbondo, dan KPP Pratama Pare.

Lainnya, KPP Pratama Jember, KPP Pratama Probolinggo, KPP Pratama Blitar, KPP Pratama Pasuruan, dan KPP Pratama Kepanjen. Selain itu, KPP Pratama Malang Selatan, KPP Madya Malang, KPP Pratama Singosari, KPP Pratama Batu, dan KPP Pratama Banyuwangi.

Baca Juga : KPP Madya Surakarta Lampaui Target Pajak, Sektor Ini Masih Jadi Andalan

Ia menyebut banyak faktor mewujudkan keberhasilan itu, tetapi paling utama dukungan dan partisipasi wajib pajak yang taat dan patuh membayar pajak.

“Kami seluruh jajaran Kanwil DJP Jawa Timur III mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan peran seluruh wajib pajak yang patuh dan taat menjalankan kewajiban perpajakan. Meski dalam kondisi ekonomi yang masih serba sulit di masa pandemi,” ujarnya.

Vita juga mengatakan keberhasilan itu tidak lepas dari kerja keras lebih dari 1.600 pegawai di lingkungan Kanwil DJP Jatim III. Pandemi Covid-19 membuat penerimaan pajak terhambat. Namun, ia meyakini Kanwil DJP Jawa Timur III akan bekerja maksimal.

Baca Juga : Tahun Baru 2022, Ini Pesan Presiden Jokowi untuk Rakyat Indonesia

“Sesuai arahan Direktur Jenderal Pajak, euforia akan keberhasilan ini hendaknya tidak berlebihan. Ke depan, tantangan akan semakin berat,” tutur dia.

Vita menyampaikan tahun 2022 akan menjadi tahun krusial karena tahun terakhir defisit APBN boleh melebihi 3 persen. Selanjutnya, pada 2023 defisit APBN harus di bawah 3 persen.

Untuk itu, penerimaan negara dituntut semakin besar untuk menutup defisit APBN. Vita berharap Kanwil DJP Jawa Timur III harus siap menghadapi tantangan tahun 2022 demi pemulihan ekonomi negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya