SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah (Jateng), bakal mengenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Hal itu menyusul penerimaan retribusi parkir selama 2018 tak memenuhi target.

Bahkan, realisasi retribusi parkir selama 2018 paling rendah dibanding pos penerimaan lain, seperti pajak daerah maupun hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami mengakui realisasi PAD Kudus tahun 2018 dari sektor retribusi memang cukup rendah karena hanya terealisasi 69,83%,” ujar Bupati Kudus, Muhammad Tamzil, seusai sidang paripurna dengan agenda Penjelasan Bupati Kudus terhadap Rapenda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kudus Tahun Anggaran 2018 di Gedung DPRD Kudus, Senin (8/7/2019).

Dari target Rp26,3 miliar, lanjut Tamzil, realisasi retribusi parkir selama 2018 hanya mampu tercapai Rp18,37 miliar atau 69,83%.

Untuk sektor lainnya, seperti pajak daerah selama 2018 terealisasi p114,15 miliar atau 111,74% dari target selama setahun, yakni Rp102,16 miliar.

Sementara dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp7,57 miliar atau melampaui target 106,41% dari yang dianggarkan Rp7,12 miliar. Sedangkan untuk penerimaan lain-lain PAD yang sah dianggarkan Rp174,71 miliar, berhasil terealisasi Rp197,27 miliar atau 112,91%.

Oleh karena itu, Tamzil pun akan memacu sektor restribusi karena realisasi penerimaannya jauh di bawah target.

“Kami juga akan melakukan ekstensifikasi dari sektor retribusi tersebut agar PAD Kudus juga semakin meningkat,” ujarnya.

Sektor retribusi yang dinilai lemah, yakni dari sektor retribusi parkir dan pasar tradisional.

Secara umum untuk penerimaan asli daerah (PAD) selama 2018, kata dia, memang melampaui target karena dari rencana sebesar Rp310,29 miliar bisa terealisasi sebesar Rp337,36 miliar atau 108,73 persen.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus, Abdul Halil, mengakui realisasi penerimaan retribusi parkir memang rendah.

“Untuk tahun ini, kami akan berupaya maksimal agar hasilnya lebih maksimal,” ujarnya.

Dalam rangka mengetahui potensi dari sektor parkir di Kabupaten Kudus, Dishub Kabupaten Kudus akan melakukan studi potensi parkir dengan menggandeng pihak ketiga. Melalui studi potensi, diharapkan PAD dari pos retribusi parkir tepi jalan umum bisa ditingkatkan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya