SOLOPOS.COM - Poster penerimaan bintara Polri (Facebook)

Penerimaan polisi baru dibuka untuk calon bintara Polri khusus penyidik pembantu.

Irawan Sapto Adhi/JIBI/Madiunpos.com

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Madiunpos.com, MADIUN — Kepolisian Negera Republik Indonesia membuka masa penerimaan polisi baru. Kepolisian Negera Republik Indonesia (Polri) memberikan kesempatan kepada putra putri bangsa untuk menjadi anggota Polri melalui seleksi dan pendidikan pembentukan bintara Polri khusus penyidik pembantu tahun angkatan 2015.

Berdasarkan penelurusan Madiunpos.com dalam akun Facebook Humasresta Madiun, seleksi polisi untuk pendaftaran bintara Polri dibukan sejak 13 Agustus 2015 dan ditutup 8 September 2015. Sementara itu, syarat untuk bisa mengikuti seleksi dan pendidikan pembentukan bintara Polri khusus penyidik pembantu tahun angkatan 2015, antara lain:

  1. Umur pada saat buka pendidikan (5 Oktober 2015) maksimal 26 tahun.
  2. Tinggi badan minimal 160 sentimeter (cm) untuk pria, sedangkan 155 cm untuk wanita.
  3. Berijazah minimal S-1 dengan program studi terakreditasi BAN-PT dengan rata-rata IPK minimal 2,50.

“Lama pendidikan tujuh bulan. Output brigadir Polisi dua [Bripda] dengan masa dinas surut tiga tahun. Penghasilan Rp3.200.200 ditambah tunjangan lainnya,” tulis dalam poster penerimaan.

Calon peserta pendaftaran bintara Polri wajib melaksanakan registrasi online via website www.penerimaan.polri.go.id. Sementara itu, informasi seleksi polisi untuk pendaftaran bintara Polri lebih lengkap dapat diperoleh di kantor polisi terdekat.

Jika di Madiun, calon peserta bisa menuju ke Mapolresta Madiun Jl. Kompol Sunaryo No. 17, Kota Madiun.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya