SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembayaran pajak. (JIBI/Solopos/Dok.)

Penerimaan pajak ditarget naik Rp930 miliar

Solopos.com, SOLO—Penerimaan pajak di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jateng II tahun ini ditarget mencapai Rp12,5 triliun. Angka tersebut lebih tinggi Rp930 miliar dibandingkan target penerimaan 2017 senilai Rp11,57 triliun.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Meskipun tahun lalu Kanwil DJP Jateng II gagal mencapai target tersebut karena hanya terealisasi Rp9,994 triliun, Kepala Kanwil DJP Jateng II, Rida Handanu, optimistis target tahun ini tercapai. Momentum ekonomi nasional yang diproyeksi lebih baik dibanding 2017 menjadi salah satu indikator penerimaan pajak bakal terdongkrak.

“Jadi ekonomi yang mulai naik ini harus dijaga. Antara lain menjaga investasi, tidak mengganggu investasi. Artinya perusahaan yang melakukan investasi harus dijaga sebaik mungkin. Pelayanan pajak tentu harus lebih baik jangan sampai mengurangi keinginan pengusaha untuk berinvestasi,” papar Rida saat berbincang dengan Solopos.com di ruang kerjanya, Selasa (13/2/2018).

(baca: Tax Amnesty Tahap III, Kanwil Pajak Jateng Dongkrak Partisipasi WP)

Kenaikan target yang cukup agresif pada tahun ini sudah mempertimbangkan prediksi pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang masing-masing di kisaran 5% dan 3%. Kinerja sektor industri diperkirakan bakal pulih tahun ini sehingga harapannya bisa mendukung kenaikan penerimaan pajak khususnya pajak pertambahan nilai (PPn).

“Angka itu [5% dan 3%] sudah angka otomatis sehingga kami masih mendorong kenaikan yang harus dimaksimalkan sekitar 15%. Nah 15% ini akan kami upayakan dari potensi-potensi yang belum tergali maupun potensi dari aturan perpajakan terbaru tahun ini,” papar dia.

Rida tidak menyebut berapa besar potensi pajak yang belum tergali itu. Dia hanya mengimbau pelaku usaha yang selama ini menikmati pertumbuhan ekonomi sadar melaksanakan kewajiban kepada negara.

“Kalau bicara soal potensi, gejalanya itu ada, banyak sebenarnya, tapi susah dihitung. Kami hanya mengindikasikan potensi di segmen pengusaha kelas menengah ini yang paling banyak tersembunyi,” ujar dia.

Di wilayah Soloraya, investasi sepanjang dua hingga tiga tahun terakhir cukup membantu penerimaan pajak.

“Banyak investor baru dan ini baru kami coba agar mereka dilayani lebih baik lagi agar dari sisi perpajakan tidak merasa terbebani,” imbuh Rida.

Selain tugas memaksimalkan penerimaan pajak dan menjaga momentum ekonomi, Kanwil DJP Jateng II juga punya tugas lain yakni memperbaiki pelayanan.

Ada sebuah survei dari lembaga independen yang menyebut kualitas pelayanan di lingkungan Kanwil DJP Jateng II yang membawahi Jateng wilayah selatan dan Jogja berada di peringkat tiga dari 33 kanwil se-Indonesia. Rida pun membenarkan posisi ini dan menganggap hasil survei sebagai salah satu masukan.

Kanwil DJP Jateng II masih mencari formula atau bentuk pelayanan yang tepat yang sesuai dengan karakter masyarakat Jogja dan Jateng selatan.

“Maksudnya, pelayanan kami juga baik tapi penerimaan tetap bisa dimaksimalkan, tidak ada yang bergeser dari ketentuan agar tidak ada wajib pajak yang merasa diperlakukan tidak adil,” tutur Rida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya