SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Penerimaan mahasiswa baru biasanya digelar ospek.

Solopos.com, JAKARTA-Tahun ajaran baru di tingkat perguruan tinggi akan dimulai akhir Agustus hingga awal September 2015 mendatang. Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek) M. Nasir meminta agar tak dilakukan kegiatan perploncoan saat pelaksanaan ospek nanti.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ospek tidak boleh melakukan perploncoan, ospek sifatnya memperkenalkan kegiatan kampus,” kata Nasir saat melakukan sidak Ujian Mandiri masuk Undip di SMK Negeri 29 Jakarta, Jl Prof Joko Sutono, Kebayoran Baru, Jaksel, Minggu (26/7/2015).

“Kalau ditemukan perploncoan, harus ditindak. Sudah ada buku panduannya untuk melakukan ospek. Sudah kami sebarkan. Pada bulan Juni kami telah berkoodinasi dengan seluruh rektor PTN di Indonesia,” lanjutnya.

Sanksi yang diberikan bisa bermacam-macam. Jika yang melakukan perploncoan adalah senior dan tidak diketahui pihak kampus, maka bisa dikenai sanksi akademik.

“Dikenai sanksi akademik kalau itu dilakukan oleh seniornya, kalau sampai kriminal bisa dikeluarkan dari kampus tersebut,” terang Nasir.

“Kalau kampus membiarkan [ada perploncoan], rektornya akan kami panggil. Nanti bisa saja diberikan sanksi indisipliner,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya