SOLOPOS.COM - ilustrasi tes CPNS (JIBI/dok)

Penerimaan CPNS untuk Kabupaten Bojonegoro diusulkan sebanyak 600 orang.

Madiunpos.com, BOJONEGORO — Tahun ini sebanyak 600 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memasuki masa pensiun. Untuk menggantikan mereka, Pemkab mengusulkan tambahan 600 CPNS kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Pemkab sudah mengajukan usulan kepada Menpan-RB tambahan 600 PNS akhir Desember 2017. Pengajuan sebanyak 600 CPNS baru itu karena pada tahun ini akan ada 600 PNS yang pensiun,” kata Kepala Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Pemkab Bojonegoro Zainuddin, di Bojonegoro, Sabtu (10/3/2018).

Ekspedisi Mudik 2024

Namun, menurut dia, pemkab sampai sekarang ini masih belum memperoleh kepastian dari MenPAN-RB terkait usulan tambahan 600 CPNS tersebut.

“Kami belum memperoleh jawaban jumlah yang disetujui, termasuk petunjuk pelaksanaannya,” ujarnya.

Zainuddin memperkirakan kemungkinan ada kejelasan terkait tes penerimaan calon PNS. Untuk pendaftaran, kata dia, kemungkinan setelah pemilihan kepala daerah (pilkada) di Jawa Timur atau sekitar Juni mendatang dan tes sekitar Agustus-September 2018.

Kepastian tes CPNS di daerahnya juga daerah lainnya di Tanah Air, kata dia, dari informasi yang diperoleh dari Kepala Badan Kepegawaian Negera (BKN) Bima Hariana Wibisana yang datang ke Bojonegoro pada 7 Maret 2018.

Sesuai penjelasan Bima Hariana Wibisana, kata dia, jumlah usulan dari berbagai daerah mencapai 200.000 CPNS, tetapi jumlah penerimaan belum tentu sebanyak itu.

Terkait PNS daerah yang diusulkan, kata Zainuddin, terbanyak tenaga kependidikan (guru), kesehatan, bidan, teknik, dan lainnya. “Guru tidak tetap (GTT) yang ada di Bojonegoro saat ini mencapai 3.788 GTT bisa mengikuti tes penerimaan CPNS,” katanya.

Ia menambahkan 3.788 GTT di daerahnya itu terbanyak SD, selain SMP yang sudah memperoleh surat keputusan (SK) penugasan yang dikeluarkan Bupati Bojonegoro Suyoto.

“Adanya SK penugasan itu untuk persyaratan GTT bisa memperoleh honor dari alokasi anggaran bantuan operasional sekolah (BOS),” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya