SOLOPOS.COM - ilustrasi CPNS (JIBI/Burhan Aris Nugraha/dok)

Solopos.com, JAKARTA— Asisten Deputi Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Arizal mengemukakan sebanyak 11 daerah dari 259 instansi (provinsi, kabupaten/kota) membatalkan seleksi penerimaan CPNS.

Padahal,  ke-11 daerah tersebut sudah mendapatkan formasi dari Menteri PAN-RB Azwar Abubakar pada Juli lalu.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Arizal menegaskan tidak ada sanksi bagi daerah yang batal melaksanakan tes CPNS. Hanya saja konsekuensinya, daerah bersangkutan dianggap tidak membutuhkan tambahan pegawai baru lagi.

Ekspedisi Mudik 2024

Dia juga menegaskan, formasi yang sudah diberikan ke-259 daerah berlaku untuk tahun anggaran 2013, sehingga bila ada daerah yang batal melaksanakan seleksi CPNS, jatah formasinya dianggap hangus.

“Misalnya tahun ini diberi jatah 500 pegawai, kalau membatalkan penerimaan CPNS, formasi itu hangus,” tegas Arizal di kantornya belum lama ini.

Diakui Arizal, ada beberapa daerah yang beranggapan bila tahun ini tidak melaksanakan penerimaan CPNS, jatah formasinya bisa ditambah dengan usulan tahun depan. Contohnya tahun ini 500, tahun depan usulan 250 sehingga totalnya 750.

“Formasi tahun 2013 hanya berlaku tahun ini. Kalau maunya ditambahkan dengan usulan 2014 dengan alasan tahun ini tidak melaksanakan, ya tidak boleh,” tegas Arizal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya