SOLOPOS.COM - Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa. (Solopos.com-Antara/Boyke Ledy Watra)

Solopos.com, JAKARTA — Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, merevisi aturan penerimaan calon taruna.

Panglima TNI mengatakan revisi aturan Panglima TNI No.31/2020 dilakukan dengan tujuan mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. “Perubahan itu sebetulnya lebih mengakomodasi,” kata Panglima TNI dipantau dari kanal YouTube Andika Perkasa di Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pada Peraturan Panglima TNI tahun 2020, tinggi badan calon taruna putra 163 sentimeter dan 157 sentimeter untuk calon taruna putri.

Apabila Peraturan Panglima TNI direvisi maka tinggi badan untuk laki-laki turun menjadi 160 sentimeter dan 155 sentimeter bagi calon taruna perempuan.

Selain itu, Panglima TNI juga memperbarui batas usia dalam aturan penerimaan calon taruna. Sebelumnya, setiap calon taruna minimal harus berusia 18 tahun, kini calon taruna dan taruni yang berusia 17 tahun 8 bulan diperbolehkan mendaftar.

Baca Juga : 2 Kecelakaan dalam 3 Bulan, Panglima TNI Minta Evaluasi Seluruh Pesawat

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut menyampaikan selamat kepada putra dan putri terbaik yang terpilih menjadi calon Taruna dan Taruni Akademi Militer (Akmil) tahun 2022.

“Kalian patut berbangga karena kalian adalah calon penerus tonggak kepemimpinan di TNI,” ujar mantan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).

Senada dengan itu, Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI, Marsekal Muda TNI Kusworo, mengatakan proses penerimaan calon Taruna dan Taruni Akademi TNI dilakukan sejak awal tahun 2022. Jumlah pendaftar 22.553 orang.

“Jenderal TNI Andika Perkasa membuat suatu terobosan perubahan peraturan penerimaan,” ujar dia.

Baca Juga : Menilik Pengganti Panglima TNI Andika Perkasa yang akan Pensiun 3 Bulan Lagi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya