SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok)

ilustrasi (dok)

WONOGIRI--Penurunan jumlah rumah tangga sasaran (RTS) atau penerima beras miskin (raskin) membuat perangkat desa kebingungan membagi raskin. Seperti yang diungkapkan Kades Sambirejo, Kecamatan Wuryantoro, Tardi, kepada wartawan, Senin (18/6/2012). Ia kebingungan membagi raskin kepada warga karena penurunan jumlah RTS di wilayahnya lebih dari 50%. Pasalnya, dari 366 RTS, kini berkurang menjadi 118 RTS.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Selain pengurangan jumlah RTS, kami merasa ada yang kurang adil. Contohnya, dari lima orang yang menerima raskin, dua di antaranya warga mampu. Kalau kami membaginya, kami khawatir jika terjadi gejolak pada warga,” katanya.

Ia mengusulkan, jika memang semacam itu, maka sebaiknya ditunda pendistribusiannya selama dua atau tiga bulan. Ia menyatakan telah ada sosialisasi dari Pemkab Wonogiri di Kecamatan Pracimantoro terkait penuruanan jumlah RTS. Saat itu, ia mengajukan keberatan karena data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tidak sesuai kenyataan di lapangan.

Ia pun mengusulkan untuk mengkaji kembali data tersebut sehingga jumlah penerima raskin bisa kembali seperti semula. “Kami ingin ada tinjauan ulang data dengan mengumpulkan data dari pihak desa. Jika masih bisa, sebaiknya diralat,” imbuhnya.

Kades Jatisari, Kecamatan Jatisrono, Teguh, juga mengungkapkan hal serupa. Ia banyak menerima pertanyaan dari warga terkait penurunan jumlah itu. “Ada juga warga yang mampu tetapi malah mendapat jatah raskin,” ujarnya, Senin. Di wilayahnya, terjadi penurunan dari 196 RTS menjadi 137 RTS. Ia hanya berharap, data penerima raskin bisa diperbaiki lagi.

Sementara itu, Kepala Kantor Ketahanan Pangan Wonogiri, Safuan, mengatakan perubahan data RTS bisa dilakukan setiap tiga tahun. Jadi, perubahan data bisa diperbarui di tahun 2014 dengan survei ke lapangan oleh BPS.

“Sebenarnya, pihak desa juga bisa mengalihkan penerima raskin dengan mengadakan musyawarah desa. Seperti saat ada yang pindah atau meninggal, maka itu bisa dialihkan ke warga lain yang membutuhkan dengan mencatatnya di berita acara,” ujarnya saat dihubungi wartawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya