SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Jumlah penerima bantuan dana program keluarga harapan (PKH) di Sukoharjo berkurang 1.103 rumah tangga miskin (RTM). Berkurangnya jumlah penerima bantuan sosial itu lantaran meninggal dunia, dan beralih status perekonomian.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo jumlah penerima bantuan dana PKH pada 2019 sebanyak 29.141 RTM. Sementara jumlah penerima bantuan dana PKH pada 2018 sebanyak 30.244 RTM.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Para penerima bantuan dana PKH mendapat bantuan dana yang nilainya ditentukan berdasarkan berbagai komponen seperti ibu hamil, pendidikan anak, penyandang disabilitas hingga lanjut usia (lansia).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Sarmadi, mengatakan petugas telah memvalidasi ulang data penerima bantuan dana PKH yang tersebar di 12 kecamatan. Mereka terjun lapangan ke rumah setiap penerima bantuan dana PKH.

Apabila ada penerima bantuan PKH yang meninggal dunia, pindah domisili, dan beralih status perekonomian langsung dicoret. “Ada penerima bantuan yang status perekonomiannya berubah sehingga tak berhak menerima bantuan sosial. Ada juga yang meninggal dunia. Jumlah penerima bantuan PKH berkurang 1.103 RTM,” kata dia saat ditemui Solopos.com di kantornya, Jumat (15/3/2019).

Pria yang akrab disapa Medi ini menjelaskan ada tujuh komponen tambahan penerima program PKH. Perinciannya, bantuan kesehatan ibu hamil senilai Rp2,4 juta, pendidikan siswa SD Rp900.000, pendidikan siswa SMP Rp1,5 juta, pendidikan siswa SMA Rp2 juta. Selain itu, bantuan penyandang disabilitas dan lanjut usia masing-masing Rp2,4 juta.

Setiap RTM juga menerima bantuan pokok senilai Rp550.000. “Ada kenaikan komponen penerima program PKH dibanding tahun lalu. Misalnya, komponen bantuan ibu hamil naik dari Rp1 juta menjadi Rp2,4 juta, siswa SD dari Rp450.000 menjadi Rp900.000, siswa SMP naik dari Rp750.000 menjadi Rp1,5 juta dan siswa SMA naik dari Rp1 juta menjadi Rp2 juta,” tutur dia.

Bantuan dana PKH berasal dari pemerintah pusat yang dicairkan empat kali dalam setahun. Petugas sosial di setiap kecamatan bakal memonitor setiap pencairan bantuan dana PKH. Pemberian bantuan sosial bertujuan mempercepat pengentasan kemiskinan.

Sementara itu, seorang penerima bantuan PKH asal Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, Dirman, mengungkapkan menerima bantuan dana PKH lebih dari Rp3juta per bulan. Sebagian dana digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.

Sebagian dana lainnya untuk membiayai keperluan sekolah kedua anaknya. Dirman meminta agar instansi terkait mengoptimalkan koperasi simpan pinjam (KSP) PKH untuk memberdayakan masyarakat dan potensi perekonomian di setiap desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya